Pelalawan (Nadariau.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan cofee morning bersama wartawan di Non Can Cafe, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (17/07/2009).
Acaranya bertajuk “Hak dan kewajiban ketenagakerjaan wartawan”.
Pada kesempatan ini, turut dihadiri oleh Kepala Kejari Pelalawan Nophy South SH MH, Ketua PWI Pelalawan Asnol Mubarak Ssos Msi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan Deny Pane, Kasi Datun Kejari Pelalawan Yongki Arvius SH dan wartawan yang berada di Pelalawan.
Acara cofee morning ini diselenggarakan dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa yang ke 59.
Selain itu juga untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai, khususnya awak media bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini wajib untuk dilaksanakan oleh seluruh perusahaan. Baik skala besar maupun perusahaan kecil.
“Bagi perusahaan tidak memenuhi kewajiban dalam memberikan hak kesehatan kepada karyawannya dapat dilaporkan kepada pihak BPJS secara langsung maupun melalui Website BPJS aduan dan akan di tindak lanjuti oleh pihak BPJS,” Deny Pane dalam pertemuan tersebut. (Liaz)


