Pekanbaru (Nadariau.com) – 6 wanita dan 1 pria kos-kosan di Jalan Kuantan, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dalam rangka razia penyakit masyarakat (Pekat), Jumat (12/7/2019) siang.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono melalui Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Desheriyanto menyebut, 1 pria yang terjaring tersebut diamankan sedang asik berduaan dengan teman wanitanya di dalam kamar kos-kosan.
“Kami jumpai pasangan tidak resmi dalam satu kamar,” ungkapya.
Dikatakannya, razia yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang diterima Satpol PP. Dari laporan masyarakat, kos-kosan di kawasan itu kerap dikunjungi tamu pria yang tak dikenal.
“Ada keresahan masyarakat terhadap penghuni kos terlalu bebas, bercampur dengan laki-laki, makanya kita turun melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Untuk penghuni kos yang diamankan, terang Desheriyanto, lantaran tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru. Mereka lantas diangkut guna keperluan proses pendataan.
“Nanti pemiliknya (kos-kosan) juga akan kita panggil. Kita akan peringatkan. Jika ditemukan lagi, kita akan segel kos-kosan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang penghuni kos, Devi mengaku tidak pernah melakukan apa-apa selama menempati kos kosan di Jalan Kuantan. Ia terlihat emosi saat diangkut ke lantai 3 Kantor Satpol PP.
“Salahnya dimana? Kami dibawa kesini atas kesalahan apa,” tanya dia. (ind)


