Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlineHeboh di Medsos, Warga Desa Ganting Damai Teken Kesepakatan Bersama Laporkan Kades...

Heboh di Medsos, Warga Desa Ganting Damai Teken Kesepakatan Bersama Laporkan Kades ke Kejari Kampar

Kampar (Nadariau.com) – Puluhan warga Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo teken kesepakatan bersama untuk melaporkan dugaan penggelapan dana 80 juta yang dilakukan oleh Kades dan BPD ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Kesepakatan tersebut diunggah dari akun Facebook Khaerunan Domo.

Ia menuliskan dugaan penggelapan dana yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Ganting Damai.

Diduga tilap DD Sebesar 80 juta masyarakat akan mengirimkan surat kepada Kejari,” tulis Khaerunan Domo di status Facebooknya, Kamis 2 Mei 2019.

sebelumnya masyarakat Ganting Damai mempertanyakan sisa uang DD tersebut kepada Kades Ali abri tetapi uang itu sudah habis, tulisnya lagi.

Sementara masyarakat mengetahui Kelebihan dana itu namun keterangan kades Ali Abri tidak bisa memberi Keteranganya tentang kelebihan DD itu, lanjutnya.

Karena belum ada titik terang penyelesaian atau keterangan kelebihan DD tersebut di permukaan masyarakat,maka dengan dugaan penyelewengan DD yang dilakukan kades Ali Abri masyarakat Desa ganting Damai akan melapor kan ke Kejari Kampar, sambung Khaerunan.

DD yang belum ada penjelasan dan keterangan dari Kades Ali Abri Sebesar Rp.80.juta dan kami sebagai masyarakat mengetahui kelebihan dana itu, walaupun alasan kades itu sudah habis tetapi kami ada bukti dan keterangan kelebihan dana Tersebut,” lanjut status Khaerunan disertakan foto kesepakatan bersama masyarakat.

Jenis pekerjaan masih ada yang belum siap dikerjakan tetapi penjelasan kades Dana itu sudah habis.

Khaerunan kepada Nadariau.com membenarkan status akun Facebooknya. Dikatakan Khaerunan, dirinya bersama warga akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Kampar dan juga Unit Tipikor Polres Kampar.

“Kami bersama-sama warga akan melaporkan ini,” ujarnya, Senin 6 Mei 2019.

Disampaikannya, dugaan tersebut awalnya atas pengakuan salah seorang anggota BPD yang mengatakan adanya penggelapan dana DD sebesar 80 juta rupiah yang dilakukan Kades Ali Abri bersama anggota BPD lainnya. “Kita punya kok rekamannya,” ungkap Khaerunan.

Kepala Desa Ganting Damai, Ali Abri, S.Pd ketika dikonfirmasi Nadariau.com, Senin 6 Mei 2019 via WhatssApp atas tudingan mengenai dirinya, ia enggan bicara. Tak banyak yang diucapkan. “Ho, ya ya,” jawabnya singkat.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer