Pertama di Riau, Kepulauan Meranti Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi didampingi wakil ketua DPRD Kepulauan Meranti Taufikurrahman berfoto bersama Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito.

Meranti (Nadariau.com) – Untuk sekian kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Penghargaan ini didapat tujuh kali berturut turut yang merupakan rekor pertama di Riau.

Hal ini tidak terlepas dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang memperoleh hasil sangat memuaskan.

Penyerahan simbol supremasi tertinggi atas kesempurnaan Laporan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Daerah itu, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (24/4/2019).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) langsung dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi didampingi wakil ketua DPRD Kepulauan Meranti Taufikurrahman dan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis.

Turut mendampingi Bupati anggota DPRD Kepulauan Meranti Fauzi SE, Kepala Inspektorat Meranti, Suhendri, Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs H Irmansyah, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Eko Haryadi dan sejumlah pejabat lainnya.

Capaian luar biasa ini merupakan perjalanan panjang dari keseriusan dan komitmen Pemkab Kepulauan Meranti dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi meneken LHP di kantor BPK RI Perwakilan Riau.

Sebagai sebuah kabupaten termuda di Riau yang baru berumur 10 tahun, capaian itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Meranti yang terkenal sebagai daerah penghasil Sagu itu.

Dengan diraihnya Predikat WTP tersebut, membuktikan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemkab Meranti yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern telah memenuhi kriteria tersebut.

Dalam keterangannya, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito didampingi Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Meranti Salomo mengatakan LHP Kabupaten Kepulauan Meranti sangat baik untuk itu Kabupaten termuda di Riau ini berhak meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya.

Penyerahan LHP Kepulauan Meranti Tahun 2018 itu diawali dengan penayangan video dokumentasi pemeriksaan BPK RI di Kepulauan Meranti terhadap proyek fisik maupun keuangan.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP tahun 2018 yang dilakukan oleh Ketua BPK RI Tomas Ipung, Wakil Ketua DPRD Taufikurrahman dan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan.

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang sedari awal sangat komit melaksanakan UU No 17 Tahun 2013 dengan menyerahkan LKPD lebih awal yakni kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tepatnya 25 Februari 2019 lalu.

Dan kini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diserahkan, BPK RI pun menyerahkan LHP Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan untuk pertama kali, dari kabupaten dan kota yang ada di Riau, Kepulauan Meranti berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya Pemkab Kepulauan Meranti berhasil meraih WTP untuk yang ketujuh kalinya secara berturut- turut.

“Tentunya dengan diraihnya Opini WTP ini membuktikan kualitas laporan keuangan yang disajikan oleh Pemkab Kepulauan Meranti sudah sangat handal,” ucap Tomas Ipung Anjarwarsito.

Selanjutnya dikatakan Kepala BPK RI, penyerahan LHP Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2018 ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan namun demikian jika ditemukan penyimpangan oleh tim pemeriksaan yang berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara harus diungkap dan hal ini akan mempengaruhi LHP BPK RI.

Penyerahan LHP ini menurut Tomas juga merupakan pernyataan profesional dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah meski diakui tidak ada jaminan tidak terjadinya penyimpangan.

BPK RI berharap hasil pemeriksaan yang baik terhadap LKPD Pemkab Kepulauan Meranti ini hendaknya dapat menjadi landasan atau pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Adapun secara rinci keterangan dari BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab. Meranti Tahun 2018 adalah berdasarkan UU No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah Daerah, Pemkab Kepulauan Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan Sistem Berbasis Akrual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan, realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.

Sehingga menghasilkan catatan BPK RI Pertama Pemkab Kepulauan Meranti telah menyelenggarakan jurnal akrual secara penuh. Kedua Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan kapitalisasi dan penyusutan aset tetap meskipun masih manual.

Ketiga belum menggunakan aplikasi secara menyeluruh. Keempat BPK RI menyarankan Pemkab Kepulauan Meranti untuk menerapkan sistem aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih akurat, transparan dan akuntabel.

Menyikapi laporan LHP Pemkab Kepulauan Meranti oleh BPK RI Perwakilan Riau yang cukup membanggakan ini, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab Kepulauan Meranti dari posisi nol hingga meraih sukses seperti saat ini.

“Kepada BPK RI kami ucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses saat ini,” ucap Bupati.

Tak lupa ucapan yang sama juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab Kepulauan Meranti yang terlibat sehingga Meranti berhasil meraih Opini WTP yang ketujuh kalinya.

“Semoga kedepan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat yang ditandai dengan ketepatan waktu pelaporan,” ujar Bupati.

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito berfoto bersama dengan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi didampingi wakil ketua DPRD Kepulauan Meranti Taufikurrahman dan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis beserta jajaran.

Selain itu ditekankan orang nomor satu di Kepulauan Meranti ini semua aparatur yang terlibat harus lebih memahami standar pemeriksaan keuangan yang semakin ketat saat ini, caranya dengan menggali pengetahuan terupdate sehingga mampu menerapkan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi.

“Kedepan sistem pelaporan keuangan secara komputerisasi akan menjadi keniscayaan, mohon pembinaan dan tunjuk ajar dari BPK RI agar SDM Meranti bisa menyesuaikan dengan sistem pelaporan terkini,” tambah Bupati.

Dengan masa jabatan yang tinggal dua tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat menjadi Legacy dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab Kepulauan Meranti dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Taufikurrahman yang turut mengapresiasi kinerja Pemkab Kepulauan Meranti. Menurutnya raihan Opini WTP terhadap laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti sangat luar biasa. Tentunya dengan pengakuan BPK RI tersebut akan semakin mempermudah fungsi pengawasan DPRD.

“Kami dari DPRD Meranti sangat mengapresiasi dan sangat bangga atas prestasi yang diraih Pemkab Kepulauan Meranti. Tentunya ketika itu sudah dicapai tentu tidak sulit lagi bagi kami untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” ujar Taufikurrahman.

Terkait kekurangan laporan keuangan yang harus disempurnakan dalam tempo 60 hari kedepan diyakini Taufikurrahman tidak ada masalah sebab diakuinya Pemkab Kepulauan Meranti sudah melakukan perbaikan sejak dini.

“Saya kira Pemkab Kepulauan Meranti tidak butuh 60 hari untuk menyempurnakan laporan, saat ini saja Bupati sudah langsung menindak lanjuti dan melaporkannya kepada DPRD,” papar Taufikurrahman.

Terakhir Wakil Ketua DPRD Meranti itu berharap, prestasi yang luar biasa atas penyajian laporan akuntabilitas keuangan Pemkab Kepulauan Meranti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi dimasa datang. (Adv/rul)