Pekanbaru (Nadariau.com) – BPJS Kesehatan bersama rumah sakit yang telah bekerja sama lakukan umpan balik terhadap kontrak yang telah disepakati di awal tahun 2019.
Hal ini dilakukan sebagai upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan kepada publik yang transparan, berkualitas dan tanpa diskriminasi.
Umpan balik dilakukan terhadap beberapa hal, seperti tingkat compliance (kepatuhan) terhadap kontrak bagi masing-masing pihak masih baik. Di wilayah kerja Kantor Cabang Pekanbaru sendiri sudah tujuh rumah sakit yang menampilkan display ketersediaan tempat tidur.
“Awal Bros Group pun juga sudah menerapkan display tersebut. Namun beberapa masih belum update secara realtime,” lanjut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga.
Lebih lanjut, Asri menyampaikan bahwa temuan-temuan seperti iuran biaya masih ada di rumah sakit. Meski demikian, perbaikan terhadap kualitas layanan sudah mulai baik, salah satunya seperti RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau yang sudah menerapkan anjungan pendaftaran mandiri atau APM.
Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang dihadiri oleh sekretaris, Zaini Rizaldy Saragih, mengatakan bahwa bagaimana caranya agar jangan fokus menyelesaikan di hilir saja. Dia berjanji pihaknya akan membantu memperkuat program promotif preventif.
“Melalui Bapak Ibu Direktur-lah kami mengajak agar bersama-sama kita merubah mindset, jangan fokus pada kuratif saja. Karena dengan pelayanan yang tidak baik saja, bukan hanya berdampak pada reputasi namun juga bisa ke ranah hukum,” terang Zaini pada Pertemuan Umpan Balik Rumah Sakit Trimester I, yang dilakukan selama dua hari, Kamis dan Jumat kemarin.
Zaini juga meminta secara khusus untuk serius memperhatikan peserta JKN-KIS, dan jangan ada diskriminasi.
“Intinya bagaimana agar masyarakat di Kota Pekanbaru khususnya terlayani dengan baik, kita minimalisir keluhan. Sehingga masyarakat tak perlu berobat ke luar daerah. Hal ini dapat berpotensi membawa dampak pada perekonomian kita,” tutup Zaini. (ind)


