Pekanbaru (Nadariau.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Kota Pekanbaru akan menindak tegas atau menangkap masyarakat yang terlihat nongkrong di jembatan Flyover simpang Mal SKA.
Bukan hanya dianggap meresahkan, keberadaan oknum masyarakat nongkrong di atas jembatan layang tersebut sangat membahayakan bagi kendaraan lainnya.
“Ini adalah tanggungjawab kita bersama dan seluruh warga pengguna jalan di Kota Pekanbaru. Untuk itu, kami bersama pihak terkait akan melakukan patroli secara berjalan dan menindak masyarakat yang nongkrong di atas jembatan layang,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Selasa (2/4/2019) di Pekanbaru.
Yuliarso menambahkan, pihaknya berharap setelah adanya larangan, oknum masyarakat tidak lagi memanfaatkan jembatan layang untuk tempat nongkrong dan berkumpul.
Dalam kesempatan ini ia mengimbau melalui media massa untuk membantu menginformasikan kepada warga masyarakat bahwa demi keselamatan pengguna jalan dan tertib lalu lintas kami mengajak untuk tidak berhenti di Flyover.
“Ini tujuannya untuk mengantisipasi agar tidak ada kecelakaan, ” harap Yuliarso. (jal)