
Pelalawan (Nadariau.com) – Dua orang terduga sindikat pengedar narkoba jenis Sabu ditangkap jajaran Polres Pelalawan, Riau. Dari tangan mereka aparat berwajib mengamankan 1. 252 Gram Sabu. Sabu seberat ini menjadi rekor tertinggi tangkapan Polres Pelalawan.
Polres melakukan pengembangan dan perburuan terhadap pengedar barang haram ini hingga ke kota Dumai.
Re alias Canon dan satu lagi berinisial DH tak berkutik di tangan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Riau. Keduanya pun terancam hukuman berat, diancam hukuman mati.
Pasalnya, 114 KUHP barang bukti Narkoba jenis Sabu yang didapat polisi, terbilang banyak, dengam berat 1252 Gram atau 1,252 Kilogram.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk, Selasa 5 Maret 2019 saat jumpa pers menjelaskan, terungkapnya jaringan pengedar narkoba jenis Sabu bertransaksi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.
Polisi mendapat informasi dari masyarat, terkait transaksi Narkoba yang akan dilakukan di Jalan Engku Lela Putra Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci-Pelalawan-Riau.
“Kita lakukan penyelidikan. Benar saja, saat itu kita menemukan orang yang sesuai dengan ciri-cirinya,” kata Kaswandi.
Tak ingin kehilangan targetnya, polisi pun bergerak melakukan penyergapan. Canon yang berhasil diciduk tak bisa berbuat banyak. Saat digeledah, aparat berwajib menemukan plastik kresek berisi satu paket besar Sabu dengan berat satu kilogram.
Pria berusia 37 tahun ini pun langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk diinterogasi.
“Pengakuannya, Sabu tersebut didapat dari seseorang di Kota Dumai. Dia itu DH. Dari keterangan ini, tim kita kemudian melakukan pengembangan dan berangkat ke Dumai untuk menyelidiki keberadaan DH,” lanjut AKBP Kaswandi Irwan.
Tak sulit bagi pihak berwajib untuk menemukan keberadaan DH. Pria tersebut berhasil ditangkap petugas saat tengah di rumahnya dan juga barang bukti Sabu di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Dari tangan DH, polisi yang melakukan penggeledahan, berhasil menemukan plastik kresek berisi empat bungkus paket besar Sabu, dengan berat 252 Gram.
Dikatakan Kapolres, bahwa tim Narkoba masih terus melakukan pengembangan dan mengejar tujuan barang bukti (bb) narkoba di Pangkalan Kerinci. (apon)