Kamis, Maret 19, 2026
BerandaHeadlineBNNP Riau Tangkap Pasutri Kurir Ganja di Pekanbaru

BNNP Riau Tangkap Pasutri Kurir Ganja di Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri), terpaksa karena terkait narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 9,8 kg, Senin (18/02/2019).

“Penangkapan kedua pelaku ini saat mereka hendak mengambil barang haram di Loket Bus Putra Pelangi Jalan SM Yamin, Pekanbaru,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo, Kamis (28/02/2019).

Kedua tersangka yang berhasil diamankan ini berinisial C alias Ican dan sang istri Yusra. Kini pasutri tersebut sudah diamankan di Kantor BNNP Riau untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk modus pelaku yakni paket daun ganja kering dibungkus dalam kardus besar. Kemudian diatas kardus diletakan buah durian yang sudah terbuka,” sambung Kepala BNNP Riau berbintang satu ini.

Dilanjutkan Untung Subagyo, modus tersangka dengan meletakkan buah Durian di atas kardus tersebut untuk mengelabui petugas.

“Bau Durian inikan sangat kuat. Jika petugas tidak jeli, daun ganja kering ini bisa kecolongan dan berhasil ditujukan kepada pemesan. Mereka ini sebagai kurir. Tujuannya diduga sekitar Pekanbaru dan sekitar,” bebernya.

Data yang dirangkum, keberhasilan penangkapan ini berkat informasi yang diterima petugas BNNP Riau bahwa akan dilakukan transaksi pengiriman barang haram dari Provinsi Aceh.

Dari informasi yang diterima, kemudian petugas BNNP Riau langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, bahwa barang haram tersebut dikirim dari Aceh melalui jalur ke Medan, Sumatera Utara dan berhasil ditangkap usai mereka tiba di Pekanbaru.

“Untuk tujuan barang ini (daun ganja kering-red) akan dikirim sesuai arahan dari pengirimnya. Yang jelas pelaku ini belum menerima arahan tersebut,” lanjutnya lagi.

Saat dilakukan interogasi kepada tersangka Ican, dirinya merupakan Residivist dalam kasus narkoba jenis daun ganja kering.

Kedua tersangka terjerat Pasal 112 Jo 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer