Selasa, Desember 16, 2025
BerandaHeadlineJelang Pemilu, Panwaslu Rohul akan Gelar Pelatihan Saksi Parpol dan Capres

Jelang Pemilu, Panwaslu Rohul akan Gelar Pelatihan Saksi Parpol dan Capres

Rohul (Nadariau.com) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan digelar pada (17/04/2019) mendatang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) akan melakukan Pelatihan saksi kepada Partai Politik (Parpol) dan calon presiden di 16 kecamatan se – Kabupaten Rohul.

Hal ini merupakan salah satu langkah dari Panwaslu Rohul dalam mensuksekan pelakasanaan Pemilu 2019.

Ketua Panwaslu Rohul Fatrul Islami Damsir mengatakan, pelaksanaan pemilahan umum tahun 2019 lebih kurang selama 60 hari kedepan. Untuk itu saat ini Panwaslu Rohul terus berbenah diri dengan berbagai kegiatan yang harus dilaksanakan dan dituntaskan.

“Salah satunya dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelatihan kepada saksi Parpol, saksi calon presiden dan wakil presiden. Kemudian kami saat ini juga menunggu hasil rekomendasi partai terkait saksi masing – masing partai dengan dua saksi per desa,” kata fatrul, Rabu (13/02/2019).

Selanjutnya Panwaslu akan melakukan perekrutan pemantau Pemilu yang berbadan hukum yang terdaftar di Kesbangpol Rohul yang saat ini berjumlah sekitar 48 Ormas.

Kemudian Panwaslu sudah melakukan perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS atau Pengawas TPS) untuk Pemilu 2019, untuk ditugaskan di 1.515 TPS, yang tersebar di 145 desa, kelurahan di 16 kecamatan dimulai hari senin tiga hari yang lalu.

“Selainn itu, sampai saat ini Panwaslu Rohul belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh calon legislatif maupun Parpol. Meskipun ada, namun tidak bisa dilanjutkan keranah hukum,” tutup Fatrul. (tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer