Selasa, Desember 16, 2025
BerandaAdvertorialDPRD Bengkalis Sahkan Perubahan APBD Bengkalis 2018 Sebesar Rp 3,5 Trilyun

DPRD Bengkalis Sahkan Perubahan APBD Bengkalis 2018 Sebesar Rp 3,5 Trilyun

Bengkalis (Nadariau.com) – Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018 akhirnya disahkan pada Jumat malam tadi (28/09/2018), pada rapat paripurna di gedung DPRD Bengkalis.

Rapat yang dimulai pada pukul 23.00 Wib tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Abdul Kadir.

Dihadiri oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Anggota DPRD Bengkalis, Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Hj Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Perubahan APBD Bengkalis 2018 disahkan sebesar Rp. 3.505.910.789.791, sebelumnya sebesar Rp. 3.632.360.005.737 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 126.449.215.946.

Sekda Bustami menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD-P 208 kepada Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir.

Juru bicara Badan Anggaran Sofyan dari Partai PDIP memberikan masukan terkait Perubahan APBD tahun 2018 tersebut. Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah Bengkalis untuk menyelesaikan hak-hak pegawai daerah Bengkalis baik insentif, gaji dan tunjangan lainnya.

Kemudian, kepada Bappeda untuk terus menggali potensi Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis untuk mengantisipasi apabila terjadi kegagalan-kegagalan dalam mencapai dana perimbangan.

“Selain itu, Kesepakatan terkait Perubahan APBD tahun 2018 ini diharapkan untuk benar-benar diakomodir dan direalisasikan”, ungkap Sofyan.

Ketua Fraksi PDIP Sofyan menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan sidang.

Sebelum dilakukan pengesahan, Ketua DPRD meminta kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapatnya. Dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh juru bicara H Zamzami, Fraksi Golongan Karya (Golkar) oleh Syahrial ST, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh H Azmi.

Kemudian jubir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh Daud Gultom, dari Partai Demokrat oleh dr Morison Bationg Sihite, dari Fraksi Gerindra Garuda Yaksa oleh Adihan, dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan oleh Pipit lestari.

Secara keseluruhan, semua fraksi menyetujui penetapan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2018.

Namun ada beberapa saran yang disampaikan oleh anggota DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Salah satunya dari Daud Gultom Fraksi PDIP yang meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan perawatan Jalan Gajah Mada di Duri yang saat ini sudah rusak parah dan sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat sejak lama.

Adihan, dari Fraksi Gabungan Negeri Junjungan meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk segera menyelesaikan pembayaran dana ADD kepada Kepala Desa.

Kemudian, Hj Aisyah meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk kedepannya memperhatikan gaji tenaga sukarela kesehatan yang telah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Sofyan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia, meminta kepada Bupati setelah pengesahan Perubahan APBD tahun 2018 memerintahkan kepada OPD terkait untuk segera melaksanakan perbaikan jalan poros yang ada di Kab. Bengkalis.

“Hal ini dikarenakan akses jalan bagi masyarakat terganggu dan berimbas kepada ekonomi masyarakat, kesehatan, pelayanan dan sebagainya. Dan diharapkan di tahun 2019 nanti Pemerintah Daerah bisa mengembalikan anggaran guru Madrasah ke anggaran semula”, ujar Sofyan.

Sependapat dengan Bpk Sofyan, H Azmi dari Partai Keadilan Sejahtera juga meminta agar anggaran untuk guru madrasah dikembalikan ke usulan semula.

Selain itu, beliau juga meminta Bupati untuk memperhatikan masalah pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Bengkalis.

Diharapkan supaya memperbanyak program pemberdayaan masyarakat khususnya di bidang ekonomi.

Bupati Bengkalis sampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi.

Sementara itu, Bupati Bengkalis dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, atas manajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2018.

Dengan disahkannya APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Siapkan schedule dan segera laksanakan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah masing-masing, baik progres pelaksanaan, manfaat serta dampaknya bagi pembangunan kabupaten Bengkalis secara umum”, ujarnya.

Dalam hal ini, Ketua DPRD berterima kasih kepada seluruh komisi yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan terkait Perubahan APBD 2018 sehingga bisa dibawa ditingkat Banggar dan kemudian disahkan. Apresiasi juga disampaikan kepada Sekretaris Dewan Radius Akima dan staff yang telah memfasilitasi rapat tersebut hingga selesai dan terlaksana dengan baik.

Sebelum rapat ditutup Abdul Kadir mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kab. Bengkalis meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat merealisasikan dana yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2018 ini dilaksanakan secara maksimal.

“Sehingga dana ini dapat diserap oleh program dan kegiatan yang telah ditetapkan, yang pada akhirnya akan memperlancar jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis”, Ujarnya.

Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Bengkalis juga mengingatkan kepada Bupati pada rapat pembahasan Anggaran 2019 nantinya agar bisa melibatkan langsung kepala OPD terkait supaya bisa bekerja semaksimal mungkin.

Harapannya agar ada kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan program pemerintahan.

Sebelumnya Bertempat di ruang paripurna, DPRD Kab. Bengkalis menggelar rapat paripurna mengenai Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2018, pada Kamis Pagi (27/09/2018), Pukul 10.00 Wib.

Rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Abdul Kadir, dihadiri oleh Bupati Bengkalis diwakili oleh Sekda Kabupaten Bengkalis H Bustami HY, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan pejabat pengawas dilingkup Pemerintah Daerah Bengkalis.

Dalam pidatonya, Bupati Bengkalis menerangkan bahwa pertimbangan yang mendasari Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 ini adalah adanya penurunan pendapatan daerah.

Terutama dari transfer dana perimbangan yang diprediksikan tidak mencapai proyeksi yang ditetapkan dalam APBD Murni tahun 2018 sebagai akibat adanya kebijakan pemerintah dan mekanisme transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat.

Kemudian, juga adanya perubahan proyeksi pembiayaan daerah serta terjadinya beberapa pergeseran belanja program dan kegiatan.

Kondisi ini menyebabkan perubahan APBD menjadi pilihan yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik dengan tetap memilah dan melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas-prioritas yang telah ditetapkan dari awal.

Dari nota keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2018 dilaporkan bahwa pertama, Pendapatan Daerah mengalami pengurangan sebesar Rp.72.524.539.160 dari sebelumnya sebesar Rp. 3.572.360.005.737 menjadi Rp. 3.499.835.466.577.

Perubahan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah, sebelumnya sebesar Rp. 512.161.647.737 menjadi Rp. 444.450.450.102 atau berkurang sebesar Rp. 67.711.197.635, penurunan disebabkan masih rendahnya realisasi pajak daerah.

Kemudian dana perimbangan, yang sebelumnya sebesar Rp. 2.656.895.518.000 menjadi Rp. 2.786.873.027.307 atau bertambah sebesar Rp. 129.977.509.307.

Penambahan ini bukan disebabkan adanya peningkatan pendapatan tapi secara umum disebabkan pengalihan rekening penerimaan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik, yang sebelumnya pada APBD Murni 2018 dialokasikan di rekening lain-lain pendapatan daerah yang sah dipindahkan ke rekening dana perimbangan.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah berubah dari sebelumnya sebesar Rp. 403.302.840.000 menjadi Rp. 268.511.989.168 atau berkurang sebesar Rp. 134.790.850.832.

Pengurangan ini diakibatkan oleh pengalihan rekening penerimaan DAK nonfisik yang awalnya pada rekening lain pendapatan daerah yang sah dialihkan ke dana perimbangan.

Kedua, belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 3.632.360.005.737 menjadi Rp. 3.505.850.789.791 atau berkurang sebesar Rp. 126.509.215.946.

Yang terdiri dari belanja tidak langsung yang sebelumnya sebesar Rp. 1.426.522.752.250,78 bertambah sebesar Rp. 80.107.173.853,35 sehingga berubah menjadi Rp. 1.506.629.926.104,13. Belanja Langsung yang sebelumnya berjumlah Rp. 2.205.837.253.486,22 berkurang sebesar Rp. 206.616.389.799,35 sehingga menjadi Rp. 1.999.220.863.686,87.

Ketiga, pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan semula sebesar Rp. 60.000.000.000 berubah menjadi Rp. 16.752.333.414 atau berkurang sebesar Rp. 43.237.666.586, sedangkan pembiayaan pengeluaran semula belum dianggarkan menjadi Rp. 10.747.010.200.

Dan dari rincian tersebut total rancangan Perubahan APBD Kab. Bengkalis TA. 2018 adalah sebesar Rp.3.516.597.799.991 atau berkurang sebesar Rp. 115.762.205.746 dari sebelumnya sebesar Rp. 3.632.360.005.737.

“Oleh karena itu, mari kita dalami proses pembahasan Perubahan APBD tahun 2018 ini. Pihak legislatif dan Pemerintah Daerah melalui tim anggaran Pemerintah Daerah harus bersama-sama memberikan perhatian mendalam terhadap proses Perubahan APBD ini berlangsung,” ujar Sekretaris Daerah Bengkalis.

Selain itu, beliau juga menekankan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Bengkalis agar selama proses pembahasan Perubahan APBD tahun 2018 dilaksanakan, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, terkecuali ada alasan yang tidak dapat diwakilkan.

“Kita semua berharap saat pembahasan baik dengan komisi maupun dengan banggar nantinya dapat lebih fokus dan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tandasnya.

Ketua DPRD Abdul Kadir dan Sekwan beserta jajarannya.

Setelah penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2018 oleh Sekda Bengkalis, rapat dilanjutkan dengan keputusan DPRD Kab. Bengkalis tentang perubahan keanggotaan dan kepengurusan fraksi Gerindra Garuda Yaksa dan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD Kab. Bengkalis berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kab. Bengkalis Nomor 18 Tahun 2017 oleh Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Diputuskan bahwa, Tinner Waet Bet Tumanggor yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu ditetapkan sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra Garuda Yaksa, Anggota Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis dan menjadi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggantikan Lamhot Nainggolan.

Menindaklanjuti rapat sebelumnya terkait penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2018 DPRD Kabupaten Bengkalis kembali menggelar rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2018.

Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perubahan atas Perda 14 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis pada Kamis, (27/09/2018) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Pimpinan OPD saat mengikuti sidang pengesahan APBD-P Bengkalis 2018.

Rapat dihadiri oleh Sekda Bengkalis H Bustami HY, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) diwakili oleh Hj Aisyah menyampaikan pandangan fraksinya. Ada beberapa masukan yang disampaikan, pertama Fraksi Golkar pada APBD Perubahan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk concern terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat yang berkaitan dengan dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah disepakati oleh pihak pemerintah dengan DPRD sebagaimana mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan untuk dianggarkan di APBD Perubahan.

“Diharapkan juga agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan BLJ, insentif honorer, MDA, dan guru-guru Paud, serta tenaga kesehatan yang belum tersentuh misalnya tenaga sukarela yang ada di puskesmas-puskesmas”, ujar Hj Aisyah

Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh H. Jasmi menyampaikan bahwa Perubahan APBD harus benar-benar diperhitungkan dan direncanakan secara seksama dan terperinci serta harus sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang berpengaruh secara langsung terhadap tingkat kesejahteraan dan ekonomi masyarakat guna terciptanya kemakmuran masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga mengharapkan kepada pemerintah agar segera membayar tunda bayar pada Alokasi Dana Desa (ADD) beberapa waktu yang lalu karena sangat dibutuhkan demi berlangsungnya pembangunan oleh pemerintah desa serta Pembayaran insentif dan gaji honorer menjadi pembahasan dan prioritas penting dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2018.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan oleh Febriza luwu memberikan saran dan masukan terhadap perubahan tiga Perda yaitu dengan diubahnya Perda tersebut Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar Perda tersebut dapat menambah PAD Kabupaten Bengkalis.

Diharapkan pula agar Perda yang baru tidak terlalu memberatkan masyarakat, diminta kepada OPD terkait meningkatkan mutu pelayanan demi menghindari penggunaan calo, dan Pemerintah dapat mentertibkan tata kelola dalam pengurusan izin tertentu.

Terkait penyampaian nota keuangan APBD Perubahan TA 2018 masukan PDI Perjuangan yaitu pertama, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera menyelesaikan tunda bayar pada tahun 2018.

Diantaranya Alokasi Dana Desa (ADD) dan beberapa kegiatan tunda bayar lainnya agar tidak terjadi lagi permasalahan tunda bayar pada tahun anggaran tahun 2019.

Kedua, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar pihak terkait yang terlibat perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 dapat meninjau kembali perhitungan ADD dan pembayaran hutang tahun 2017 terhadap ADD sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak mengorbankan hak-hak desa yang menjadi harapan masyarakat desa, serta memberikan penjelasan real yang transparant terkait ADD tersebut.

Ketiga, PDIP Perjuangan menyesalkan terhadap Pemerintah Kab. Bengkalis yang kurang melakukan sosialisasi program-program pusat diantaranya PKH, KIS, KIP serta tanah gratis sehingga masyarakat Kab. Bengkalis merasakan kurangnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Keempat, Fraksi PDI perjuangan meminta dan menekankan kepada pemerintah untuk mengembalikan alokasi anggaran guru-guru honor madrasah yang hanya dianggarkan sekitar 18 Milyar menjadi 34 Milyar dikarenakan beban-beban mereka yang sangat besar, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Sekolah agar tidak terus menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Kelima, meminta pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengurangi alokasi anggaran yang tidak memberikan output atau dampak yang besar bagi perkembangan kemajuan Kabupaten Bengkalis dan betul-betul memaksimalkan alokasi anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat, diantaranya kesehatan, pendidikan, sosial, serta pelayanan-pelayanan publik.

Keenam, mendorong perluasan akses infrastruktur daerah dan perkotaan, baik infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan agar dapat diprioritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh oleh pembangunan pemerintah daerah, karena hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat pada pembangunan perkotaan.

Ketujuh, meminta ketegasan kepada Bupati Bengkalis agar segera mengevaluasi beberapa Plt Kepala Dinas yang dinilai sangat tidak layak dan kurang bertanggung jawab atas tugas yang diembannya sehingga banyak hal yang tidak diselesaikan dengan baik.

Dan terakhir, mengingat menurunnya dana bagi hasil dari sektor migas diminta kepada pemerintah daerah untuk mencari terobosan-terobosan terbaru untuk meningkatkan PAD daerah.

Selanjutnya, dari Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh dr Morison Bationg Sihite menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mencari solusi terkait hasil bumi yang diproduksi terus menerus dan mengelola secara optimal pendapatan daerah yang sah dan hal-hal yang lain.

Hal ini sebagai antisipasi jika saja sumber daya alam yang menjadi tumpuan dan pendapatan daerah semakin berkurang, Salah satu program yang perlu dbuat oleh pemerintah untuk mengelola pendapatannya yaitu dari segi retribusi.

Fraksi Partai Demokrat sangat setuju atas perubahan tiga Perda diatas dengan tetap mengedepankan atas proporsional dan transparansi. Diharapkan pemerintah daerah menciptakan ruang dan kenyamanan berinvestasi dari pelaku usaha di negeri ini.

“Mengenai retribusi penyeberangan diatas air potensi pendapatan dari sektor ini sebenarnya cukup menjanjikan, harus dikelola secara profesional dan akuntable. seharusnya kita bisa mendapat keuntungan secara signifikan dari sektor ini. terkait hal tersebut Fraksi Partai Demokrat mendorong pemerintah daerah untuk membuat Perda tersendiri terkait retribusi penyeberangan diatas air demi meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat”, ungkap dr Moris.

Dari Gerindra Garuda Yaksa diwakili oleh Tinner Weat Bet Tumanggor menekankan agar pembahasan-pembahasan dilaksanakan tepat waktu dan mematuhi ketentuan pemerintah pusat.

Diharapkan kepada setiap kepala SKPD untuk cermat dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas yang belum terakomodir ke dalam APBD murni 2018, salah satunya seperti beban-beban wajib pemerintah daerah yang sudah berkekuatan hukum tetap, kekurangan perhitungan ADD tahun 2017, penganggaran kebutuhan pelaksanaan Pilkades, dan kekurangan penganggaran belanja bagi guru-guru MDA dengan tetap memperhitungkan potensi pendapatan daerah.

Kemudian, dari Fraksi Gabungan Negeri Junjungan diwakili oleh Fransisca menyampaikan beberapa tanggapan yaitu, terkait perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang karena disebabkan oleh rendahnya realisasi pemungutan pajak daerah.

Maka ditegaskannya kepada Pemerintah Daerah khususnya Badan Pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan upaya secara optimal dalam menggali potensi dan realisasi pemungutan pajak daerah.

Terkait belanja daerah, Fraksi Gabungan Negeri Junjungan menghimbau kepada semua pihak untuk bisa menetapkan skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan aspirasi masyarakat.

Selanjutnya, terkait aspirasi honor guru madrasah diharapkan dijadikan prioritas terhadap penganggarannya. Terkait Alokasi Dana Desa ditegaskan kepada perangkat daerah yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis untuk memberikan pagu indikatif yang sesuai dengan perkembangan realisasi anggaran pemerintah daerah.

Terkait realisasi anggaran pada tahun 2018 diharapkan dapat dijalankan secara maksimal dan tunda bayar dapat diminimalisir semaksimal mungkin.

Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pemeliharaan Jalan Gajah Mada, Duri sebelum pelaksanaan Multiyears, hal ini dikarenakan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan pada saat musim hujan. (Advetorial)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer