Minggu, Maret 8, 2026
BerandaHeadlineNasabah dan Agunan Banyak yang Fiktif

Nasabah dan Agunan Banyak yang Fiktif

Meranti (Nadariau.com) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti menangkap seorang surveyor atau mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Teluk Belitung. Tersangka berinisial DH ini diduga melakukan menilap dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan uang negara.

Tak tanggung-tanggung, aksi yang berlangsung sejak 2015-2016 tersebut merugikan BRI sebesr Rp1,7 miliar lebih.

Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Budi Raharjo melalui Kasi Intel, Zia Ul Fattah Idris, Kamis (8/11/2018) mengungkapan, terungkapnya aksi tersangka tersebut setelah pihak BRI mengaudit sejumlah nasabah yang mengalami kredit macet.

Pada saat melakukan penagihan terhadap nasabah tersebut, ternyata di antara mereka sama sekali tidak menerima dana KUR yang dilaporkan oleh DH.

Sedangkan sebagiannya lagi mengaku menerima dana KUR, namun angsuran per bulannya sudah diserahkan oleh DH.

“Ada 70 nasabah, ada yang tak terima KUR sama sekali dan ada yang sudah mengangsur namun tak disetor tersangka ke BRI,” ujar Zia.

Zia mengatakan, dalam menjalankan aksinya DH tak sendiri, ia dibantu dengan seeorang rekannya yang berinisial FD. Namun sejak dimulainya penyidikan, FD tak pernah memenuhi panggilan jaksa.

“Sampai rekannya ditetapkan jadi tersangka, FD tak kunjung datang. Rencananya kami akan memasukkan FD dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lebih lanjut Zia mengungkapkan, beberapa dari nasabah tersebut kata Zia, tidak tau sama sekali jika namanya dimasukkan dalam data nasabah KUR. Bahkan tak sedikit nasabah yang tak bisa baca tulis.

Kekurangan para nasabah tersebut dimanfaatkan DH dan FD untuk memuluskan aksi tipu-tipunya.

“Mereka disuruh menandatangani surat, kemudian kartu identitasnya diambil untuk syarat. Berkas agunannya juga dipalsukan,” ujarnya.

Zia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain selain DH dan FD dalam kasus ini. Sebab, proses akad pencarian KUR tersebut juga tidak dilakukan di kantor BRI.

“Seharusnya kan akad kredit itu dilakukan di kantor unit, sementara KUR ini cair dengan mudah tanpa ada akad kredit antara nasabah dengan pihak bank di kantor unit. Fakta-fakta baru akan terungkap di persidangan, bisa jadi ada tersangka baru nantinya,” ujarnya. (amr)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer