Ternyata Hanya 14 Unit Indomaret dan Alfamart yang Memiliki Izin Toko Modern di Kampar

Kampar (Nadariau.com)- Jumlah Indomaret dan Alfamart yang kini banyak berdiri di Kabupaten Kampar, ternyata tidak semuanya yang memiliki izin.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, hanya terdapat 14 unit yang memiliki izin Toko Modern dari keseluruhan yang beroperasi.

Seperti diungkapkan Sekretaris (DPMPTSP) Kampar, Marfizal Saputra menyebutkan saat ini memang Indomaret dan Alfamart banyak yang berdiri.

Namun, tetap saja mereka tidak menghiraukan Pemerintah.

“Memang seperti itulah tingkahnya, padahal yang didaftarkan izinnya cuma 14 unit, tapi yang beroperasi tidak sedikit,” ujar Marfizal Selasa (6/11/2018). Kepada Nadariau.com di Kantor (DPMPTSP), Jl. Prof. Yamin, S.H.

Marfizal sepakat dengan mahasiswa Gerakan Pemuda Patriot Indonesia (GPPI) Cabang Kampar, yang keras menolak adanya Toko Modern.

Cuma sebaliknya kita tidak boleh menolak investasi di Daerah, tambah Marfizal lagi.

Akan tetapi untuk berinvestasi tentu ada tahapan langkah hukum dan proses-prosesnya yang harus dilalui.

Ia memandang hal itu untuk kepentingan bersama.

Bobroknya lagi lanjut Marfizal, semua izin tersebut baru didaftarkan di tahun 2018 ini.

Sementara itu, Koorlap aksi (GPPI), David Davizul bersih keras dengan aspirasi mereka yang tetap menolak berdirinya Indomaret dan Alfamart di Kampar.

Ia menilai jika Indomaret dan Alfamart tetap berdiri akan mematikan usaha masyarakat kecil.

“Pokoknya kami tidak ingin lagi kedepannya melihat Indomaret dan Alfamart beroperasi, ini jeritan masyarakat,,” pungkasnya. *Dw