Rohul (Nadariau.com) – Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Aparat) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Kamis (11/10/2018).
Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Kepala Desa Suka Maju Indra Admaja diperiksa terkait dugaan Pungli penjualan tanah.
Koordinator aksi Aparat, Budiman Lawa mengatakan, adapun yang menjadi tuntutan dari mahasiswa yaitu, pertama mendesak Kapolres dan Kejari Rohul untuk segera mengesekusi Kades Suka Maju Indra Admaja yang terlibat atau melibatkan diri dalam permasalahan dugaan Pungli penjualan tanah.
“Kades Suka Maju diminta segera diadili sesuai undang – undang yang berlaku secara intensif, demi menyelamatkan masyarakat dari markus-markus yang berkeliaran di desa,” kata Budiman.
Budiman menambahkan, kedua aliansi aparat meminta usut tuntas dana UED Desa Suka Maju yang digunakan untuk membayar cicilan los pasar tempat berjualan pasar mingguan yang gagal difungsikan.
Meminta usut tuntas pengadaan kebenaran pengadaan sertifikat tanah Desa Suka Maju yang telah dikutip sebagai dana pengurusan sertifikat lebih kurang Rp2 juta persifikat.
Aparat mengecam Kejari dan Polres Rohul akan melakukan aksi yang lebih besar, jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Karena Kades Suka Maju sudah merugikan masyarakat desa,” jelas Budiman.
Sementara Kepala Desa Suka Maju Tambusai Indra Admaja mengatakan, akan mengikuti proses hukum jika dari aksi mahasiswa tersebut terbukti bersalah.
Karena pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan melalui musyawarah desa yang diketahui oleh pemerintah kecamatan dan termasuk pemerintah desa.
Menurutnya apa yang dilakukan di desanya tidak menyalahi aturan dan melanggar undang – undang. Karena sudah melalui kesepakatan. Terkait aksi dari mahasiswa tersebut ditunggangi dengan kepentingan pribadi dan politik.
“Aksi tersebut sudah tidak sesuai dengan kepentingan umum, melainkan sudah ditunggangi oleh kepentingan sekelompok dan perorangan,” kata Indra. (tra)


