Polemik Saham Pemrov Riau di Lagoi Belum Temukan Titik  Terang

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polemik kepemilikan saham di Lagoi yang sempat menjadi sorotan belum memperlihatkan titik terang.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Riau bersama stakeholder terkait masih terus mencarikan solusi untuk persoalan tersebut.

Dalam hal ini Lemerintah Provinsi Riau, juga masih menunggu arahan DPRD Riau untuk investigasi saham di Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Kendati demikian, sinyal kepemilikan saham tersebut mulai dibenarkan pihak eksekutif.

Kepala Biro Ekonomi, Setdaprov Riau, Darusman, mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi terbaik.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewan untuk membahas kembali soal kepemilikan saham Pemprov, yang belum memberikan deviden bagi daerah.

“Prosesnya tentu terus berjalan. Kita juga  masih menunggu dewan, memang ada saham kita di sana melalui BUMD SPR sebesar 12,5 persen, nantinya akan dicarikan solusi terbaik,” urainya.

Berdasarkan hasil inventarisir awal, penyertaan modal yang telah diberikan Riau di Lagoi sejak tahun 2013. Dimana ada penyertaan modal sebesar Rp20 juta yang diberikan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau.

Kondisi ini sempat menjadi sorotan, karena adanya polemik kepemilikan saham milik Pemprov Riau yang berada di Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Ekonomi Setdaprov Riau bersama DPRD juga sudah pernah turun ke lokasi untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut. (mcr/ind)