Jumat, Januari 24, 2025
BerandaIndeksEkonomiSebelum Kemerdekaan Inilah Nama Asli Bank-Bank di Indonesia, Sungguh Tak Terduga

Sebelum Kemerdekaan Inilah Nama Asli Bank-Bank di Indonesia, Sungguh Tak Terduga

Jakarta (Nadariau.com) – Pemilihan nama pada sebuah bank bukanlah hal sepele. Biasanya, pemberian nama terkandung banyak hal, bisa mengandung harapan dari si pemilik hingga unsur prestisius.

Tidak jarang juga banyak bank berganti nama dengan berbagai alasan, antara lain perubahan kepemilikan saham.

Namun perlu Anda ketahui, nama-nama bank di Indonesia yang saat ini tenar ternyata bukanlah nama aslinya. Bahkan tidak diduga-duga. Apa sajakah nama tersebut?

1. Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia.

Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto, suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi).

Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

2. Bank BCA

Bank Central Asia (BCA) didirikan di negara Republik Indonesia pada tanggal 10 Agustus 1955 No 38 dengan nama NV Perseroan Dagang Dan Industrie Semarang Knitting Factory.

BCA mulai beroperasi di bidang perbankan sejak tanggal 12 Oktober 1956.

Selama beroperasi BCA mengalami beberapa kali perubahan nama sampai akhirnya pada tanggal 21 Mei 1974 menjadi PT Bank Central Asia.

3. Bank BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (selanjutnya disebut BNI atau Bank) pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara.

Selanjutnya, peran BNI sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946. (okezone/nrc)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer