DPRD Provinsi Sumbar Sahkan KUA-PPAS APBD 2019 Rp6,5 Triliun

Padang (Nadariau.com) – DPRD dan Pempov Sumbar sahkan kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD2019, saat rapat paripurna, Selasa (14/081018).

Total APBD direncanakan Rp6,5 trilun. jumlah ini naik dibanding APBD Tahun 2018 yang sejumlah Rp6,4 triliun.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano mengatakan pengesahan KUA-PPAS ini sempat tertunda.

Awalnya berencana disahkan pada 6 Agustus lalu. Namun tertunda karena DPRD Sumbar menolak beberapa mata anggaran di KUA-PPAS tersebut.

“DPRD dan Pemprov sudah kembali mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ni dan akhirnya kami menyepakati KUA-PPAS ini untuk disahkan,” ujar Arkadius, seperti dikutip dari singgalang, Rabu (15/08/2018).

Dia mengatakan pengesahan KUA-PPAS APBD ini memang harus digegas. Hal ini dikarenakan, sesuai aturan pemerintah pusat, diatur bahwa pengesahan KUA-PPAS paling lambat dilaksanakan pada minggu pertama Agustus.

Dia menjelaskan awalnya pengesahaan KUA-PPAS ini tertunda karena ada ketidak setujuan antara DPRD dan pemprov terkait beberapa mata anggaran.

Diantaranya anggaran untuk pembangunan jembatan layang di Lolong, Padang, pembangunan Main Stadion di Padang Pariaman, pembangunan gedung kebudayaan di Padang dan kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pegawai negeri senilai Rp244 miliar.

“Ketidak sepakatan ini terkait jumlah mata anggaran dan izin untuk beberapa proyek pembangunan,” ujarnya. (nrc)