Pekanbaru (Nadariau.com) –
DPRD Riau telah mengembalikan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau 2019.
Pasalnya draft yang diusulkan sebelumnya dinilai tidak mengakomodir program Gubernur Riau terpilih. Sehingga harus disesuaikan dengan visi misi gubernur Riau terpilih.
Sebagaimana diketahui, Syamsuar telah ditetapkan sebagai Gubernur Riau terpilih, berpasangan dengan Wakil Gubernur Riau terpilih Edy Nasution.
Ketika ditanya berkaitan pengembalian KUA-PPAS ini, Gubernur Riau yang masih menjabat, Arsyadjuliandi Rachman tak banyak bicara. Ia hanya mengaku belum menerima laporannya.
Sungguh pun begitu, Gubri masih menunggu laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Tim Badan Anggaran.
“Kami tunggu laporan TAPD dan Banggar,” ucapnya, ketika ditemui, Rabu (1/8/2018) di kantor Gubernur Riau.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai ketidakterlibatan tim transisi gubernur terpilih dalam penyusunan APBD 2019, Andi Rachman kembali menyebut bahwa pihaknya tetap memegang teguh peraturan.
“Kita masih menunggu hitam di atas putihnya dulu,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait keterlibatan Tim Transisi Gubernur Riau terpilih dalam penyusunan APBD Riau 2019. Kemendagri dikabarkan membolehkannya.
Hanya saja, alasanya sampai saat ini ,belum ada aturan tertulis yang diterima oleh Pemprov Riau. (src/nrc)