Inhil (Nadariau.com) – DPRD Inhil menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Calon Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir 2018 pada Kamis 2 Agustus.
Dalam rapat dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkompinda, pejabat esselon pemerintah Kabupaten Inhil, ketua pengadilan agama, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua KPUD beserta para undangan.
H Dani M Nursalam selaku Ketua DPRD Inhil membuka secara langsung rapat paripurna, dan membacakan bahwa berdasarkan rapat KPU no 9 tahun 2018 Rekapitulasi hasil perhitungan suara Bahwa pasangan calon terpilih adalah dengan pasangan yang memperoleh suara terbanyak.
Tertanggal 23 Juli 2018 sebagai tindaklanjut dari Surat panitia mahkamah RI no 14/PAN.MK/7/2018.
Berdasarkan Surat KPU tersebut maka kamis 26 Juli 2018 KPU Indragiri Hilir menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Indragiri hilir.
Untuk itu H M wardan dan H Samsudin Uti dengan perolehan sebanyak 133.179 suara (51,58%) adalah calon terpilih untuk Bupati Dan wakil Bupati Indragiri Hilir untuk masa jabatan periode 2019-2023
Sementara HM wardan selaku Bupati terpilih menyapaikan rasa syukur atas kelancaran proses pemilihan sampai dengan selesai tanpa adanya hambatan.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Inhil karena telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Samsudin Uti untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat paripurna yang digelar dalam rangka penetapan bupati dan wakil bupati ditutup langsung oleh ketua DPRD H Dani M Nursalam, diakhiri dengan ucapan selamat dan serta foto bersama Bupati Indragiri hilir periode 2019-2023. (mad)


