[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Rohil (Nadariau.com) – Kepolisian Sektor Simpang Kanan mengamankan seorang yang diduga pelaku narkoba jenis Sabu, Minggu, (03/06/2018).
Dalam laporan No.Pol : LP/A/13/ VI/2018/RIAU/RES ROHIL/SEK SIMPANG KANAN Tanggal 03 Juni 2018, Terlapor Sugito Als Gito (55), diduga telah melakukan tindak pidana narkoba jenis Sabu.
Gito diamankan jajaran Polsek Simpang Kanan dengan Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor Honda merek Supra X 125 dengan Nopol BM 5422 WE, 1 buah topi warna hitam merek Maternal,1 buah plastik putih yang berisikan butiran bening yang di duga Narkotika jenis Sabu dan 1 buah Hp Nokia type 215 warna merah.
Adapun kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 03 Juni 2018 sekitar pukul 21.30 WIB, aparat kepolisian sedang melaksanakan K2YD (Kegiatan Polisi Yang Di Tingkatkan) di seputaran Jalan Pasar baru Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.
Selanjutnya Pelapor dan saksi-saksi melihat 1 orang laki- laki (Terlapor) menggunakan topi dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dengan terburu-buru. Karena curiga, aparat melakukan pengejaran terhadap 1 orang laki-laki (Terlapor) tersebut dan kemudian memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya.
Kemudian, langsung dilakukan pemeriksaan badan terhadap pria yang diketahui bernama Sugito alias Gito. Dari pemeriksaan tersebut, aparat menemukan 1 buah pelastik putih yang berisikan butiran bening di dalamnya diduga Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya, Gito diamankan dan dibawa ke kantor polisi Polsek Simpang Kanan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Setelah diamankan, perihal penangkapan itu diberitahukan kepada Kapolsek Simpang Kanan Ipda M Sodikin SH. (sd)