Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlineWarga Rohil Ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Warga Rohil Ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Rohil (Nadariau.com) – Seorang warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil, terduga teroris berinisial HS alias Abu Yusuf ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Polres Rokan Hilir, pada Jum’at (18/05/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Adapun pria berusia 32 tahun itu diamankan saat berada di rumahnya di Dusun V Bangun Jaya, Kepenghuluan (Desa) Sei Tapah Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Iya benar, satu terduga teroris HS alias Abu Yusuf diamankan Densus 88 Mabes Polri,” kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, Sabtu (19/05/2018) seperti dikutip dari riaupos.com.

Menurut Kapolres, penangkapan dan penggeledahan memang dilakukan pihaknya bersama Densus. Akan tetapi, untuk tindak lanjutnya ditangani oleh Densus.

“Kami hanya membantu proses penangkapan, sedangkan penyelidikannya oleh Densus 88,” tuturnya.

Diketahui, penggeledahan itu pun disaksikan istri terduga yakni, Sovi. Dia menyebut, saat ini tim masih bekerja di lapangan.

“Tim masih bekerja. Penggeledahan isi rumah korban dilakukan untuk kepentingan penyidikan oleh Densus 88. Petugas juga masih melakukan pengembangan di lokasi lain,” jelasnya.

Di sisi lain, barang bukti yang diamankan berupa dompet berisi dua kartu ATM Bank Riau Kepri dan Bank BRI, SIM C, KTP, KK, handphone, dan tablet. (nrc)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer