Libur Lebaran 2018 Terpanjang dalam 11 Tahun Terakhir

Penandatanganan SKB 3 Menteri, untuk ibur lebaran.

[divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 yang jatuh pada 14 atau 15 Juni.

Kebijakan itu tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan 2019.

Dan ini menjadi cuti bersama libur lebaran terpanjang dalam 11 tahun terakhir.

“Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani selepas penandatanganan SKB, Rabu, 18 April 2018.

Tiga menteri yang menandatangani SKB adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Tambahan cuti terdiri dari tanggal 11-12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018. Sebelumnya, cuti bersama Lebaran terdiri dari tanggal 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018.

Kebijakan itu membuat cuti libur Lebaran tahun 2018 menjadi 10 hari. Bahkan, bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 April merupakan hari libur yakni, Sabtu dan Minggu.

Jika dilihat dalam 11 tahun terakhir, cuti libur Lebaran tahun ini merupakan yang terpanjang.

Pasalnya sepanjang waktu tersebut, cuti libur Lebaran hanya berkisar 4-6 hari. Berikut perbandingannya.

Tahun 2017, lima hari dari 25-30 Juni; tahun 2016, lima hari dari 4-8 Juli; tahun 2015, enam hari dari, 16-21 Juli; tahun 2014, lima hari dari 28 Juli-1 Agustus; tahun 2013, lima hari dari 5-9 Agustus; dan tahun 2012, empat hari dari 19-22 Agustus.

Selanjutnya, tahun 2011, lima hari dari 29 Agustus-2 September; tahun 2010, lima hari dari 9-13 September; tahun 2009, enam hari dari 18-23 September; tahun 2008, empat hari dari 30 September-3 Oktober; dan tahun 2007, lima hari dari 12-16 Oktober. (tempo.co/nrc)