Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlineUlah FB, Kabag Protokoler Setdakab Inhu Supandi akan Dipolisian FPI

Ulah FB, Kabag Protokoler Setdakab Inhu Supandi akan Dipolisian FPI

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Inhu (Nadariau.com ) – Ulah Facebook, Kabag Protokol Setdakab Inhu Supandi akan dilaporkan oleh pengurus Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Inhu ke Polisi.

Pasalnya, Supandi telah membuat membuat postingan (status) di media sosial, yang diduga ada mengandung ujaran kebencian (hate spech).

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPW Tanfidzi FPI Inhu Ali Fahmi Aziz kepada awak media dalam jumpa pers di Pematangreba, Kamis (05/04/2018).

Menurut Ali Fahmi, status (cuitan) Supandi di facebook pada Rabu (04/04/2018) kemarin itu yang kemudian menjadi viral.

Karena diduga telah melecehkan imam besar ormas islam FPI, atau cuitan Supandi tersebut diduga mengandung ujaran kebencian (hate spech).

“Setelah acara tabligh akbar bersama 6 DPW dan DPD FPI nanti, tepatnya pada Sabtu (07/04/2018) mendatang, Insya Allah kami akan melaporkan Supandi ke Polres inhu. Saudara Supandi akan kami bawa ke proses hukum,” tegasnya.

Ali Fahmi Aziz didampingi sejumlah pengurus FPI Inhu lainnya menjelaskan, selain mempolisikan Supandi, FPI Inhu turut menyurati Supandi, dengan Nomor : 2/SP/DPW-FPI/Rajab 1439 H tentang hal Tabayyun (klarifikasi).

“Akibat Status Supandi itu telah membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu Senin pekan depan yang bersangkutan kami tunggu kehadirannya di markas FPI Inhu, yang berada di Jalan Sultan Rengat, untuk Tabayyun,” tambahnya.

Kata Ali Fahmi, secara pribadi kepada Supandi tidak ada masalah. Namun dia sangat menyayangkan jika Supandi, sebagai pejabat di Pemkab Inhu, yang beragama Islam, sudah sewajarnya ikut meredam isu miris nasional.

“Namun beliau malah ikut membuat nge-trend, dan bahkan ikut hanyut melecehkan imam besar umat islam tersebut,” sesal Ali. (dan)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer