Senin, Februari 16, 2026
BerandaHeadlineTiba-tiba Kades Kepenuhan Timur Cabut Kuasa dari Penasehat Hukum

Tiba-tiba Kades Kepenuhan Timur Cabut Kuasa dari Penasehat Hukum

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Rohul (Nadariau.com) – Setelah penyerahan berkas tahap dua Kepala Desa Kepenuhan Timur Azhar yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengancaman langsung mencabut kuasa hukumnya Andi Ari Nofrianto SH MHum sebagai kuasa hukum saat sidang praperadilan yang diajukan sebelumnya.

Andi melalui presrilisnya Kamis (05/04/2018) mengungkapkan pada hari Rabu tanggal 4 April 2018 merupakan cobaan terbesar pada Kades Desa Kepenuhan Timur. Karena Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian menyatakan sikap untuk melakukan penahanan atas Kades Kepenuhan Timur Azhar.

Selama ini, diakui klienya selama ini koperatif, tidak pernah ingkar bila ada pemanggilan resmi. Pada pemanggilan pertama untuk tahap dua  klien melaksanakan tugas dan surat pemberitahuanya juga  sudah dikirimkan ke Kapolsek Kepenuhan dan Kejari Pasir Pangaraian. Tetapi anehnya kenapa yang diundang tidak hadir.

“Saya selaku kuasa hukum Azhar menduga bahwa seakan dirinya  menunjukkan Power Kepolisian. Seperti kalau berani melawan mereka, maka ini akibatnya,” kata Andi.

Terkait permaslahan ini,  Paminal Polda Riau telah melakukan penyelidikan terhadap Penyidik atas laporan yang dilakukannya, terkait kasus yang ditanganinya merasa terzolimi.

Selain merasa terzolimi anehnya lagi, setelah Kades Kepenuhan Timur resmi menjadi tahanan Kejari Rohul selama 20 hari kedepan, dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Pasir Pengarayan  Kamis (05/04/2018)

Andi selaku kuasa hukumnya dikagetkan  dengan  Surat Tulisan tangan dari Kades, Azhar yang isinya menyampaikan ucapan ribuan Terima kasih atas segala yang telah diupayakan untuk menegakan hukum bagi dirinya. Tentu ia dari kuasa hukum yang yang dikuasakan pada sidang praperadilan sudah maksimal.

“Jujur kami bingung kenapa adanya pencabutan kuasa terhadap kami padahal kita akan menjalani persidangan umum yang juga sebagai penentuan. Kita juga menduga ada yang  mengintimidasi Kades Azhar, tapi kami menghormati keputusan Kades itu. Inilah romantika hukum,” keluh Andi. (tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer