[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Petugas Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali gagalkan penumpang membawa narkoba.
Artinya dalam bulan Maret petugas sudah dua kali menggagalkan penumpang membawa narkoba, hendak terbang dari Pekanbaru menuju Pulau Jawa.
Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait menjelaskan, Jum’at, 30 Maret 2018 sekitar pukul 05.50 WIB di SCP 2 Bandara SSK II Pekanbaru petugas bandara telah mengamankan dua orang calon penumpang Lion Air JT Pku-Bandung (BDO).
Kedua pelaku kedapatan membawa narkotik jenis shabu sebanyak enam paket total berat sekitar 949 gram yang diletakkan di selangkangan (laki-laki) dan dada/BH si perempuan.
Adapun identitas pelaku pertama M Aji Nurdin, laki-laki, tempat/tanggal lahir Jeunieb, 18-12-1988 alamat Dusun Damai Bireuen Kelurahan Lueng Teungoh Kecamatan Jeunieb, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Pelaku kedua Mai Lianda, perempuan, tempat/tanggal lahir Banda Aceh 19-05-1985, alamat Jalan Sentosa Kampung Laksana.
“Diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru,” kata EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait. (ari)