[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Salah seorang oknum siswa SMK diduga terlibat jaringan narkoba internasional ditangkap di Pekanbaru.
Oknum siswa berinisial NFR (20) itu ditangkap oleh jajaran dari Polresta Pekanbaru, dengan di Back up, Polda Riau,
Tersangkayang merupakan salah satu pelaku kurir Narkoba jenis Sabu, ditangkap di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Penangkapanya dilakukan setelah beberapa saat dua rekannya berinisial MZ dan DO kedapatan menyimpan 1,5 kilogram Sabu di selangkangan, saat di Bandara SSK II Pekanbaru.
“Pelaku ditangkap saat sedang menunggu rekannya satu lagi di hotel, untuk membawa Narkoba jenis sabu ke Jakarta melalui Bandara SSK II,” Kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Senin (19/03/2018).
Dari tangan pelaku NFR berhasil disita barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 1,5 Kg, yang perencanaannya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Atas penangkapan NFR, maka polisi berhasil menangkap tiga orang jaringan narkoba tersebut.
Ketiga pelaku tersebut merupakan jaringan yang sama dalam kurir Narkoba, yang NF merupakan oknum siswa disalah satu SMK di Banjarmasin Sulawesi.
Semua barang bukti berjumlah 3 Kg Narkoba jenis sabu, dengan mendapatkan upah masing masing Rp15 Juta.
Atas perbuatan dari pelaku, dikenakan pasal 112 ayat 2, dan 114 ayat 2, UUD 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup, minimal 5 tahun penjara.
“Meski demikian polisi masih memburu dua orang lagi yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Diduga dua orang tersebut merupakan jaringan tersangka ini,” kata Kombes Susanto. (ari)