Minggu, Januari 26, 2025
BerandaRegionalBengkalisDiduga Pengedar Narkoba Jadikan Mobil Dinas Sebagai Alat Transaksi

Diduga Pengedar Narkoba Jadikan Mobil Dinas Sebagai Alat Transaksi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Bengkalis (Nadariau.com) – Warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, berinisial SE (38) diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Senin (12/03/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.

SE ditangkap polisi di Jalan Lintas Duri – Dumai KM 42 Duri, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Bersama SE turut diamankan satu unit mobil dinas atau plat merah merek Toyota Kijang Innova milik Pemerintah Kota Dumai, yang telah dijadikan sebagai alat transaksi. Kemudian sabu seberat 80 gram dan satu unit handphone.

Penangkapan terhadap pelaku SE dibenarkan Kapolres Bengaklis AKBP Abas Basuni, Selasa (13/03/2018) malam. SE, kata Kapolres diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Benar. Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP diduga kerap dijadikan ladang transaksi narkoba jenis sabu. Berkat informasi tersebut dilakukan penyelidkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka SE,” ungkapnya.

Disebutkan kapolres, SE berhasil diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis yang berpura-pura sebagai pembeli.

“Kita melakukan pemancingan sebagai undercover buying (pembeli terselubung) terhadap tersangka. Dan sepakat untuk bertransaksi di TKP. Setelah tersangka datang menggunakan kendaraan roda empat (mobil dinas-red), tim langsung menangkap dan menggeledah mobil tersangka,” jelas Kapolres.

Dari pengakuan SE, barang haram tersebut didapatkannya dari DD, yang dipesan melalui handphone.

“Setelah dipesan, DD mengantarkan langsung kepada tersangka SE. Kini kasusnya masih dalam pengembangan,” terangnya. (nto)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer