Rabu, Desember 11, 2024
BerandaHeadlineProduk Wisata di Riau Tidak Memberi Cela pada Peredaran Narkoba

Produk Wisata di Riau Tidak Memberi Cela pada Peredaran Narkoba

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sekolah Tinggi Pariwista (STP) Riau, taja seminar sehari dengan tema membangun pariwisata tanpa narkoba pada generasi muda.

Seminar sehari dilakukan diruang kuliah B  STP Riau lantai II dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau , Dir PAM  Polda dan Ketua DPD Putri Riau sebagai nara sumber.

Kegiatan ini di ikuti oleh mahasiswa STP Riau serta siswa-siswi SMK Pariwisata se-kota Pekanbaru.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Putri Wilayah Riau, Drs Riyono Gede Trisoko MM mengatakan dalam seminar sehari adalah sebuah perkembangan prodak wisata (Customization).

“Berangkat  dari 4 isu diantaranya antropologis, filisofis sosial dan moment. Sebab produk parawisata berada di taman rekreasi, tempat hiburan, cafe, hotel dan restoran terlihat  berkembang pesat,” kata Riyono.

Menyesuaikan krater masyarakat, sejauh ini DPD Putri belum memandang adanya idikasi tempat wisata dibawah naungan Putri  menjadi bagian dari pada peredaran narkoba itu sendiri.

Hal ini mengingat Undang – Undang (UU) Kepariwisata nomor 10 tahun 2009 pasal 35  berbunyi tentang  bahwa barang siapa yang dengan segaja mengurangi nilai objek wisata sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya diancam dengan hukuman kurungan dan denda sebesar 200 juta.

“Saya berharap, melalui seminar ini bisa membawa dapak positif bagi pengelola taman rekreasi dapat menjaga peredaran narkoba tersebut”, pungkas (dan).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer