[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Inhil (Nadariau.com) – Berkas 67 Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN/SMKN dan SLBN yang belum dilantik pada Sabtu 10 Februari 2018 kemarin kembali akan diusulkan ke Kemetrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Rudiyanto, yang sekarang juga menjabat PJs Bupati Inhil mengatakan, sebenarnya persyaratanya sudah lengkap.
Seperti kepangkatan, golongan, pernah menjabat wakil kepala sekolah dan lain-lain.
Namun tentu Kemendagri memiliki pertimbangan juga, makanya dari 400 orang yang diusulkan, tetapi yang baru disetujui baru 363 orang.
Sebab dengan dengan dilantiknya 67 Kepsek ini maka seluruh sekolah sudah memiliki Kepsek dengan jabatan definitif.
Diharapkan kedepan Kepsek tersebut dapat bekerja sebagaimana mestinya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Riau, khususnya ditempat mereka bertugas masing-masing.
“Untuk itu kita akan mengusulkan kembali ke Kemendagri. Diharapkan seluruh berkas Kepsek SMAN/SMKN dan SLBN yang kita ajukan segera direalisasi dan disetujui semuanya,” kata Rudiyanto, Selasa (27/02/2018).
Sebelumnya Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman telah melantik 363 Kepala Sekolah SMAN/SMKN dan SLBN di Lingkungan Pemprov Riau di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Sabtu (10/02/2018) kemarin.
Namun, 67 calon Kepsek SMAN/SMKN dan SLBN batal dilantik. Konon batalnya itu dikarenakan administrasi belum memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh Kemendagri.
Hal ini siungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, seusai pelantikan Kepsek kepada media.
“Kita minta Kepsek yang belum dilantik untuk melengkapi persyaratan administrasi yang kurang,” kata kata Ikhwan saat itu. (mul)