Rabu, Desember 11, 2024
BerandaHeadlinePemecatan Satpol PP Pungli Sangat didukung oleh Plt Walikota

Pemecatan Satpol PP Pungli Sangat didukung oleh Plt Walikota

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Baru baru ini ada pemecatan dua orang Satpol PP Pekanbaru. Pemecatan ini, karena dua personel tersebut terbukti telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Kota Pekanbaru.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengaku sangat mendukung pemecatan terhadap dua personel Satpol PP Pekanbaru berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut. Karena dua personel tersebut telah melawan hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Pelanggaran yang dilakukan kedua personel itu tak bisa ditoleransi. Karena dinilai dapat merusak sistem sehingga dibutuhkan ketegasan berupa pembebasan tugas,” kata Ayat, Minggu (25/02/2018).

Sebelum dilakukan pemecatan, Ayat mengaku sudah mendapat laporan secara langsung dari Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

“Pak Agus kemarin minta pendapat ke saya. Pak itu bagaimana pak, ada anggota kita di lapangan melakukan pungli. Ada buktinya gak, saya bilang, ada pak. Terus sudah dibina belum, enggak bisa pak, kata Pak Agus nya. Ya sudah, kalau gitu ketegasan Pak Agus saja lah, kalau saya sih oke-oke saja, kalau itu memang sudah merusak sistem, ya lakukan,” cerita Ayat mengulangi percakapannya dengan Agus Pramono.

Sebelumnya diberitakan, dua personel Satpol PP Kota Pekanbaru dipecat karena terbukti melakukan pungutan liar. Pemecatan dilakukan melalui upacara yang dipimpin Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, di halaman kantor Satpol PP setempat, Jumat (23/02/2018) kemarin.

Di hadapan seluruh personel Satpol PP, Agus Pramono menyebutkan jika kedua personel yang dipecat telah melakukan tindakan yang tidak pantas dan telah mencemarkan nama baik instansi Satpol PP.

“Keputusan ini terpaksa saya ambil, karena sudah berulang kali diingatkan, tapi tetap terjadi. Ini keputusan yang tidak menyenangkan bagi saya dan anda, tapi keputusan ini harus saya lakukan,” tegas dia.

Dengan sanksi itu, Agus berharap bisa menjadi cambuk bagi personel lain agar tidak berbuat hal yang dapat merugikan diri sendiri dan instansi tempat bekerja.

“Jadikan ini cambuk untuk semua. Jangan sampai ada lagi ke depan yang melakukan hal yang sama. Jangan sampai ada tambahan,” pesan dia. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer