[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Inhu (Nadariau.com) – Aksi nekat, tiga remaja di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) nekat mencuri besi tembilang di salah satu rumah dinas Kompi Senapan B Yonif 132 BS, di jalan Jend Sudirman Kelurahan Sekar Mawar.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp500.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH didampingi Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Dwi Kormal melalui Kanit Reskrim, Iptu Joserizal mengatakan pelaku berinisial AA dan bersama dua orang temanya diduga sudah sering melakukan pencurian dirumah dinas tersebut.
Baca juga :Â Â Kampung Cina di Kabupaten Siak Habis Terbakar
Namun saat penangkapan, polisi baru bisa mengamankan barang bukti 1 bilah besi tembilang dengan ukuran 2 meter.
Sementara pelaku telah melakukan pendurian di rumah dinas Kompi Senapan B Yonif 132 BS, dengan pelapor atas nama Ari Sucipto,
“Penangkapan pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor LP/26/II/2018/Riau/Res Inhu/Sek Pasir Penyu/ Tanggal 14 Februari 2018, sekitar pukul 08.30 wib telah terjadi Percobaan Pencurian berupa 1 batang besi padu,” kata Iptu Joserizal, Sabtu (17/02/2018).
Sementara kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2018 sekitar pukul 08.30 wib, saksi melihat ada 4 orang yang tidak dikenal sedang menggali besi yang tegak di depan rumah dinas Kompi Senapan B Yonif 132 BS Kelurahan Sekar Mawar yang sudah tidak ditempati lagi.