Minggu, Februari 15, 2026
BerandaHeadlineDPRD Riau : Diduga ada Mantan Bidang Aset Merekayasa Surat Tanah Samratulangi

DPRD Riau : Diduga ada Mantan Bidang Aset Merekayasa Surat Tanah Samratulangi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

 

Sebagai warga negara yang baik, seharusnya pihak tersebut mematuhi hukum yang berlaku. Dan mengakui bahwa hasil putusan pengadilan beberapa waktu lalu sudah inkrah dan lahan tersebut dipastikan milik Pemprov Riau.

 

Baca :   Rakorda Sentra GAKKUMDU dan MoU antara Bawaslu Riau, Polda Riau Serta Kajati Riau

 

“Sebab jika memang yang bersangkutan memiliki bukti-bukti tentang kepemilikan tanah itu, tentulah menang di pengadilan. Sebab pengadilan itu sudah pasti memiliki dasar kuat untuk mengambil sebuah keputusan,” jelas Suhardiman.

Sebelumnya Firdaus yang mengaku cicit dari pemilik tanah ini mengaku luas tanah yang disengketakan sekitar 1 hektar. Namun menurut cerita kakeknya, tanahnya sampai ke Pasar Buah Jalan Jenderal Sudirman.

Firdaus yang menjabat sebagai Kasi Intel Satpol PP Provinsi Riau ini menegaskan tetap akan memperjuangkan tanah itu sampai jatuh ketanganya selaku ahli waris.

“Dalam permasalahan ini saya akan memisahkan antara pekerjaan dinas dengan permasalahan. Sementara tanah itu sekarang berstatus Quo,” kata Firdaus saat melakukan konferensi pers, bersama pengacaranya Noesantara Law Firm di Hotel Grand Elit Pekanbaru, baru baru ini. (ind)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer