Kamis, September 12, 2024
BerandaHeadlineDPRD Riau : Diduga ada Mantan Bidang Aset Merekayasa Surat Tanah Samratulangi

DPRD Riau : Diduga ada Mantan Bidang Aset Merekayasa Surat Tanah Samratulangi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

 

Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Provinsi Riau menduga ada oknum mantan bidang aset Pemerintah Provinsi Riau yang sudah merekayasa surat tanah sengketa di Jalan Samratulangi.

Sehingga berdampak panjang antara Pemerintah Riau dengan dugaan ahli waris pemilik tanah sampai sekarang. Padahal tanah itu merupakan tempat kantor pemeritah provinsi Riau sejak zaman penjajahan dulu.

 

Baca :  Gubernur Riau Bercengkrama dengan Karni Ilyas di Pondok Durian

 

Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby menegaskan, Pemprov Riau akan mencarikan solusi terbaik supaya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bisa memagar tanah itu.

Sebab Suhardiman mengaku mengetahui dibalik permasalahan sengketa tanah itu. Dimana mantan pejabat yang mengelola bidang aset tersebut telah merekayasa terkait kepemilikan tanah tersebut.

“Dikira oknum pejabat itu tanah tersebut akan bisa dikuasainya. Namun Pemerintah Provinsi tentu tidak akan mau menyerah terkait rekayasa surat ini,” kata Suhardiman, Minggu (11/02/2018).

Menurut Suhardiman, pihak yang mengaku memiliki lahan Pemprov Riau yang ada di Jalan Samratulangi Pekanbaru tersebut. Supaya tidak lagi memanas-manasi masyarakat dengan berkomentar dan mengklaim bahwa itu adalah lahan miliknya.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer