Sabtu, Februari 14, 2026
BerandaUncategorizedPasca Dugaan OTT Kades dan Sekdes Desa Rantau Binuang Sakti Cari keadilan

Pasca Dugaan OTT Kades dan Sekdes Desa Rantau Binuang Sakti Cari keadilan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

“Kami dari Kuasa Hukum PA dan S sudah melayangkan surat memohon perlindungan hukum, kepastian hukum dan permohonan gelar perkara LP A/10/I/2018/ kepada Kapolres Rokan Hulu. Diharapkan surat permohonan itu segera ditanggapi Kapolres,” kata Andi, Minggu (04/02/2018).

Surat permohonan gelar perkara itu ditujukan kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Rohul. Kemudian ditembuskan ke Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Dir Reskrim Sus, Kasubdit Paninal, Kajari Pasir Pagaraian dan Kasi Pidsus Kejaksaan Pasir Pagaraian.

 

Baca :  Ustad Abdul Somad : Saya Bukan Ustad Keras

 

Pengacara yang bergaya zaman now ini, mengharapkan penyidik bisa menyelidiki kasus ini sampai tuntas, terang-menerang dan tidak tebang pilih. Sehingga kasus ini dapat meningkatkan citra kepolisian dimata masyarakat.

“Oleh karena itu, penyidik harus bisa melakukan gelar perkara terhadap kasus OTT Kades dan Sekdes, supaya dapat diketahui kejadian yang sebenarnya,” ujar Andi. (tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer