[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Sementara itu, kepada mahasiswa yang belum memiliki STNK wajib memfotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Dan menuliskan nomor plat kendaraannya dalam fotocopi tersebut serta mendapat cap dari sekuriti.
Baca : Ustad Abdul Somad : Saya Bukan Ustad Keras
Alvian menghimbau agar mahasiswa tersebut juga mengurus STNKnya demi mendukung keamanan dilingkungan kampus UR.
“Namun bagi yang belum memiliki STNK sebaiknya segera mengurus STNK. Agar turut mendukung aturan yang kita terapkan guna keamanan dari kasus pencurian bagi semua pihak dilingkungan kita ini,” jelasnya. (dan)