[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Oknum guru tersebut berinisial Isw (37). Ia berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar disalah satu SD di Kecamatan Rangsang, Selat Panjang.
Baca : Polsek Merbau Tangkap Seorang Pelaku Pencuri Motor
“Benar kita ada menangkap satu pasangan mesum disebuah penginapan. Pria berstatus guru dan perempuan istri orang,” kata Kepala Bidang Operasi Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal Ahmadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/01/2018).
Syafrizal menjelaskan, Sabtu ((27/01/2018) malam, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Dalam kegiatan, Personel Satpol PP yang dibantu oleh personel TNI dan personil Polri ini, ada menangkap seorang Guru PNS bersama seorang wanita berstatus istri orang.