Jumat, Desember 13, 2024
BerandaHeadlineSyamsuar Sudah Laporkan Harta Kekayaan

Syamsuar Sudah Laporkan Harta Kekayaan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah melaporkan harta kekayaanya ke KPK RI.

Sebab salah satu syarat pendaftaran pada Pilgubri itu adalah laporan harta kekayaan. Karena data jumlah kekayaan akan menjadi bahan evaluasi bagi penegak hukum kedepan.

“Kita sengaja jauh jauh hari melaporkanya. Supaya nanti kita tidak disibukan, sehingga kita bisa fokus kepada masa kampanye saja,” kata Syamsuar di RSUD Arifin Ahmad saay melakukan pemeriksaan kesehatan kemarin.

Terkait berapa jumlah harta kekayaanya, Syamsuar enggan menjawab. Karena sekarang masih dalam proses pendaftaran.

Nanti kalau sudah penetapan calon, maka diharuskan masing masing calon itu mengumumkan harta kekayaanya ke publik.

Selain itu, pengumuman harta kekayaan bisa jadi diumumkan oleh KPK melalui media massa. Agar dapat diketahui masyarakat banyak

“Kita baru saja melaporkan harta kekayaan ke KPK RI. Jadi kita juga menunggu hasil verivikasi dari KPK,” ujar Syamsuar.

Sementara, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah salah satu cara untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas.

“Sebab LHKPN ini akan menunjukkan pemimpin yang berintegritas atau tidak. KPK akan menunggu sampai Jumat, 19 Januari untuk para calon kepala daerah melaporkan harta kekayaannya,” papar Febri. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer