Pekanbaru (Nadariau.com) – Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, ada tiga orang Bakal Pasalangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Tiga Bapaslon tersebut yaitu Wardan berpasangan dengan Syamsuddin Uti, Rosman Malomo dan Musmulyadi serta pasangan Ramli Walid dan DR Ali Azhar.
Sementara ketiga pasangan ini sudah mendaftar ke KPU Inhil, yang dibuka mulai tanggal 8-10 Januari 2018 kemarin.
“Kemudian agenda selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 12-13 Januari di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru,” kata Ketua KPU Inhil, Suhaidi, Sabtu (13/01/2018).
Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, akan menjadi syarat calon dan bagian dari memenuhi syarat atau tidaknya bakal pasangan calon.
“Sementara hasil tes kesehatan dari tim kerjasama bidang kesehatan itu, akan diserahkan ke KPU pada tanggal 15 atau 16 Januari 2016,” jelasnya.
Muhammad Dong, salah seorang komisioner KPU juga menambahkan selain pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat pencalonan administrasi.
Verifikasi dilaksanakan sejak tanggal 8-16 Januari. Kemudian pada tanggal 17-18 hasil dari pemeriksaan kesehatan dan verfikasi administrasi akan diserahkan kepada bakal pasangan calon.
Seandainya ada syarat calon yang perlu dilengkapi, maka ada waktu melakukan perbaikan pada tanggal 18-20 Januari 2018.
Kemudian dari tanggal 20-26 Januari, KPU akan kembali melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan bakal calon.
“Jika dokumen pasangan tersebut memenuhi syarat, maka KPU akan melakukan pleno penetapan calon pada tanggal 12 Februari 2018 yang dilanjutkan dengan pengundian calon urut kepada ketiga pasangan itu pada tanggal 13 Februari 2018,” kata Muhammad Dong. (mul)