Kamis, Februari 13, 2025
BerandaHeadline40 RS Tandatangani PKS, Persi Sepakati Regionalisasi Tarif FKRTL

40 RS Tandatangani PKS, Persi Sepakati Regionalisasi Tarif FKRTL

Pekanbaru (Nadariau.com) – BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru bersama 40 RS se-wilayah kerja Cabang Pekanbaru menandatangani perjanjian kerjasama untuk Tahun 2018.

Sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumbagteng Jambi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Riau tentang Regionalisasi Tarif FKRTL bagi peserta JKN-KIS, Jumat (12/01/2018).

Pertemuan ini sekaligus menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan dan mengawali mutu kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya peserta JKN-KIS di Tahun 2018.

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kita sebelumnya. Dengan koordinasi dan komunikasi tidak ada hal yang tidak dapat diselesaikan. Komitmen ini harusnya dapat tersampaikan pula tidak hanya sebatas jajaran manajer, melainkan hingga ke tingkat level yang paling bawah,” ujar Rahmad Asri Ritonga, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru di sela-sela sambutannya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa, bukan hanya komitmen pelayanan kesehatan saja yang diharapkan dari Direktur rumah sakit yang hadir siang itu.

Melainkan juga dukungan mereka dalam terselenggarakannya program (Pemerintah) jaminan kesehatan JKN-KIS ini, salah satunya dengan mendukung UHC 2019 yakni sebagai pemberi kerja mereka juga wajib mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS kepada BPJS Kesehatan.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kabid Pelayanan Diskes Provinsi Riau dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Riau.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldi Siragih mengatakan, meski di Pekanbaru memiliki banyak fasilitas kesehatan namun dinilai masih belum mencukupi karena jumlahnya belum seimbang.

Sehingga wajar bila sampai saat ini masyarakat masih menyampaikan sejumlah keluhan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.

Jumlah penduduk Pekanbaru saat ini sebanyak 1,1 juta lebih, sedangkan jumlah RS hanya sekitar 29. Ada 2 hal yang menjadi sorotannya, yakni peningkatan pelayanan kesehatan bagi peserta di setiap Faskes serta pemberian pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin yang dijamin melalui Jamkesda.

“Saya berharap, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini maka setiap mitra kerja bisa mengetahui hak dan kewajibannya, begitu juga pihak BPJS Kesehatan,” lanjut Zaini.

Diana Tabrani, Ketua PERSI Wilayah Riau, mengamini sambutan yang disampaikan sebelumnya.

Ditambah lagi menurutnya, keluhan masyarakat yang masih banyak hingga saat ini dikarenakan masih kurangnya sosialisasi dan ketidakpahaman baik antara peserta dan pemberi layanan kesehatan.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru hingga Desember 2017 lalu, sudah ada sekitar 1.814.493 jiwa penduduk yang bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan, ada 40 FKRTL, 291 FKTP, dan 16 Optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer