Inhu, (Nadariau.com) – Elly (34) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu , mengaku semakin cemas jika perceraian dengan suaminya, HW (40) tak kunjung sukses di Pengadilan Negeri – Rengat.
Pasalnya, 3 tahun sudah biduk rumah tangga ia jalani bersama HW justru hanya pertengkaran dan perselisihan terjadi, bahkan karena sering terlibat percekcokan sengit, sang suami sering kalap dan menjatuhkan tangan kasar kepadanya.
Elly merasa tidak sanggup lagi menghadapi pertengkaran dan amarah suaminya itu. Hingga demikian , Elly berharap PN Rengat segera mengabulkan pengajuan cerai, dimana sudah ia layangkan pada 4 Januari kemaren, sejatinya Elly sebelumnya juga pernah mengajukan cerai pada 2016 silam, namun lantaran ada rujuk, maka pengajuan itu dicabut kembali.
Pasangan suami istri tersebut juga pernah menyelesaikan konflik rumah tangganya di Kepolisian setempat, karena kasus KDRT yang dilakukan sang suami kepadanya. Namun polisi berhasil mengakurkan keduanya hingga kembali pulang dan damai. Agaknya, damai dan rujuk hanya upaya keduanya untuk mencoba mempertahankan hidup berumah tangga, karena keduanya terus berselisih dan pertengkaran jadi jamuan anak – anak mereka setiap hari.
Seperti dilansir Posmetro Indragiri Hulu, Minggu (7/17) sekira pukul 11.00 WIB di rumahnya Ely mengatakan bahwa ia menikah dengaan HW pada tahun 2013 dengan membawa seorang anak hasil perkawinannya dengan pasangan sebelumnya, demikian juga dengan HW – sama sama sudah memiliki anak laki laki dari istri sebelumnya.
Elly menambahkan, permohonan cerainya ke pihak PN Rengat didasari rasa khawatir pertengkaran keluarga justru jadi pengaruh tidak baik kepada anak anak. Demikian juga rasa khawatirnya, jika pengkabulan cerai tak lekas terealisasi maka kekerasan rumah tangga yang dilakukan suami justru semakin besar dan berbahaya.
Kesepakatan cerai tersebut juga sudah disepakati Pasutri asal kelurahan Pangkalan Kasai itu. Menurut salah seorang kuasa hukumnya, Arbain saat dikonfirmasi membenarkan cerai sudah dijanjikan suami istri tersebut bahkan dengan syarat pembagian 70-30 harta gono gini. Elly bakal memperoleh 70 persen dengan alasan buat biaya hidup anak yang didapat dari HW. Keduanya juga sepakat memberikan hak asuh anak kepada istri, Elly.
Namun sikap Elly sangat berharap perceraiannya resmi di tangan PN itu beralasan kuat karena takut suami semakin kalap dan pertengkaran selalu mencekoki rumah tangga hingga menjadi taraumatik anak anak. Elly yakin PN bakal segera mengabulkan pengajuan cerainya itu, karena PN juga sangat memahami dampak-dampak negatif apabila sebuah rumah tangga tidak harmonis itu dipaksakan, ” saya yakin PN akan mengabulkan hanya saja saya ingin cepat terealsasikan ” Pungkas Arbain. (Ari)