Rabu, Januari 15, 2025
BerandaIndeksHukrimOknum Karyawan Bank BRI Rampok Uang di Kantor Sendiri

Oknum Karyawan Bank BRI Rampok Uang di Kantor Sendiri

Inhil (Nadariau.com) – Merasa tidak puas dengan penghasilan sendiri setiap perbulan, oknum karyawan Bank BRI Unit Kotabaru, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil merampok uang dikantornya sendiri.
Perampokan ini dilakukan oleh teman-temanya. Dalam aksi ini, pelaku perampokan yang terjadi bertepatan malam tahun baru, Senin (01/01/2017) kemarin itu, berhadil melarikan uang sekitar Rp1.098.724.000.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH mengatakan, atas kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan dilapangan.
Akhirnya, pengungkapan kasus ini dengan waktu singkat 2 kali 24 jam, pelaku berhasil ditangkap jajaran Polres Inhil.
“Sebelumnya, uang hasil rampok ini sempat dibawa kabur oleh tiga orang pelaku. Namun 2 kali 24 jam pelaku perampokan ituberhasil ditangkap,” kata Rony kepada wartawan, dalam press release di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Kamis (04/01/2017).
Roni menjelaskan, sebelumnya Tim Sat Reskrim mendapatkan laporan dari Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga SH, tentang adanya tindak pidana pencurian di BRI Unit Kotabaru bertepatan malam tahun baru.
Atas kejadian itu, ia langsung memerintahkan Tim dari Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo untuk mem-back up Polsek Keritang dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dari olah TKP dan beberapa petunjuk di lapangan, diduga ada keterlibatan orang dalam Bank itu sendiri. Penyelidikan kemudian diarahkan kepada beberapa orang karyawan BRI Unit Kotabaru, termasuk kepada security sendiri.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 03.00 WIB terungkap, ternyata aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut didalangi orang dalam.
Salah satu dari ketiga tersangka adalah security Bank BRI itu sendiri yaitu Ri alias Ko (26 tahun), warga Kelurahan Kotabaru Reteh
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh Unit Opsnal dibantu oleh Personel Polsek Keritang  pada hari Rabu 4 Januari 2018 sekira pukul 20.30 WIB.
Sementara dua tersangka lainnya masih ada hubungan keluarga dengan Ri. Mereka adalah Kah alias PL (61 tahun) dan Sap alias Cep (32 tahun). Keduanya juga warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.
Kemudian dilakukan pencarian barang bukti dan menemukan uang tunai sebesar Rp998.068.000 dalam gudang padi milik tersangka Kah, yang terletak di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kotabaru Reteh.
Dari pemeriksaan awal diketahui peran ketiga tersangka yakni tersangka Ri alias Ko sebagai eksekutor, seorang diri menjalankan aksinya, dengan kunci yang diambilnya waktu melaksanakan tugas jaga di Bank tersebut.
Sedangkan tersangka Kah berperan mengantarkan tersangka Ri melaksanakan aksinya dan kemudian bersama-sama menyembunyikan uang hasil curiannya ke gudang padi milik tersangka Kah.
Tersangka Sap alias Cep berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam Heri Rioprima untuk keluar dari Bank yang dijaganya dan kemudian memberi Heri minuman keras, saat tersangka Ri beraksi.
Uang tunai sebanyak Rp100.580.000 masih dalam pencarian, dan menurut pengakuan tersangka Kah, uang tersebut disimpan di rumah keponakannya JS.
“Ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan. Ketiganya disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Rony. (mul)
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer