Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaIndeksHukrimBNNP Riau Rilis Hasil Kegiatan Sepanjang Tahun 2017

BNNP Riau Rilis Hasil Kegiatan Sepanjang Tahun 2017

Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau merilis hasil kegiatanya sepanjang tahun 2017. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs M Wahyu Hidayat, dikantornya Jalan Pepaya Pekanbaru, Rabu (27/12/2017).

Wahyu menjelaskan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia. Dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

“Oleh karena itu kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif. Hal ini merupakan wujud nyata perangi narkoba,” kata Wahyu kepada wartawan.

Tindakan tegas ini, mendorong BNNP Riau sebagai lembaga negara yang bertugas melaksanakan pemerintahan dibidang, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Untuk lebih agresif dalam menangani permasalahan narkotika di Indonesia melalui strategi demand reduction. Yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat, agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkotika dan strategi supply reduction, melalui penegaan hukum yang tegas, serta terukur agar sindikat narkotika jera.

Dalam pelaksanaan tugas yang telah dilakukan pada periode 2017 ini, BNNP Riau telah mengungkap 26 kasus narkotika dan mengamankan 36 tersangka.

Kemudian BNNP telah melakukan pencegahan berupa advokasi, sosialisasi dan kampanye stop narkotika sebanyak 135 kegiatan. Yang melibat 3.860 orang dari berbagai kalangan. Baik kelompok masyarakat, pekerja maupun pelajar.

BNNP juga telah melakukan 219 kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan 47.754 orang dari berbagai kelangan. Baik kelompok masyarakat, pekerja maupun pelajar.

Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNNP telah memfasilitasi kegiatan tes urine. Telah diikuti oleh 8.828 orang. Dengan hasil sebanyak 120 orang terindikasi positif mengkosumsi narkotika.

Kemudian BNNP Riau telah merehabilitasi 693 penyalahguna narkotika. Baik rehabilitasi di Lido maupun didalam Lapas dan telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 164 mantan penyalahguna narkotika.

Dalam memenuhi hak penyalahguna narkotika yang sedang dalam proses hukum untuk memperoleh layanan rehabilitasi, BNNP Riau juga telah melaksanakan layanan asesmen kepada 81 orang.

Meski demikian Wahyu mengatakan segala pencapaian yang diraih tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, tak menjadikan BNNP Riau berpuas diri dan larut dalam rasa bangga.

“Hal ini menjadi motivasi bagi BNNP untuk berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas. Sesuai dengan hukum yang berlaku. Serta meningkatkan kinerja demi melindungi generasi bangsa dimasa yang akan datang,” ujar Wahyu. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer