Kampar (Nadariau.com) – Warga dikejutkan karena melihat ada warga Cina berpakaian lengkap militer Cina sedang berbelanja dipasar Ulul Albab Jalan Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau.
Saat itu masyarakat tidak berani menegur, takutnya salah tegur. Namun, salah pengunjung pasar mengabadikan momen yang mengejutkan itu dengan mangambil foto dari jauh.
Kemudian memposting ke Faceebok miliknya, agar pihak kepolisian maupun TNI dapat menanggapi dengan keberadaan dugaan tentara Cina tersebut. Informasi itupun langsung ditanggapi oleh Polsek Siak Hulu, dengan langsung turun kelapangan, Sabtu (23/12/2017).
Hasil penyelidikan dilapangan, polisi mendapatkan informasi, bahwa dugaan oknum tentara Cina itu berada dikawasan PT. Riau Perkasa Steel (PT RPS) yang beralamat di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Lalu Kapolsek Buluh Cina Kompol Vera Taurensa, yang sudah berkoordinasi dengan Danramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno, sekitar pukul 15.00 WIB secara bersama sama langsung mendatangi kantor PT RPS.
Keterangan dari Humas PT. RPS Zheng Guo Ren, bahwa oknum dugaan tentara Cina itu adalah karyawan dari PT RPS. Beliau merupakan tenaga kerja Warga Negara Asing (WNA) yang datang bekerja ke Riau.
Berdasarkan data Kemententerian Ketenagakerjaan RI (IMTA) yaitu dia bernama Tan Jianwu, tanggal lahir 22 September 1980, Kewarganegaraan RRC, Alamat di sini Jalan Raya Pasir Putih KM 6,5 Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Pekerjaan Mechanical Engineer. Dan nomor pasport G47974652.
Pada saat itu, Humas PT RPS ini memang membenarkan Tan Jianwu memakai pakaian militer Cina pergi berbelanja ke pasar, tepatnya pada hari Minggu 17 Desember 2017 lalu.
Pakaian itu dibeli pelaku sewaktu masih berada di Cina, melalui internet seharga $60 sekitar Rp120 ribu.
Atas kejadian itu, Zheng selaku Humas PT RPS, meminta maaf dan akan mengawasi semua pekerja yang ada di PT RPS, supaya tidak terjadi kesalahan serupa dikemudian hari.
“Kami tidak mengetahui bahwa baju tersebut menyerupai seragam TNI yang dilarang dipakai selain anggota TNI. Sementara baju tersebut juga digunakan sehari-hari olehnya di lokasi kerja.
Dalam pertemuan tersebut, Dandramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno meminta kepada Humas PT RPS untuk melarang keras karyawannya mengunakan pakaian menyerupai seragam TNI. Baik dilingkungan perusahaan maupun saat keluar.
Sementara itu Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa menyampaikan kepada Humas PT RPS, agar pakaian yang menyerupai seragam TNI tidak boleh dipakai lagi oleh karyawannya.
“Tujuan untuk menghindari salah penafsiran dan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Vera. (ari)