Rabu, Desember 11, 2024
BerandaIndeksHukrimHati Hati Materai Palsu Beredar di Riau

Hati Hati Materai Palsu Beredar di Riau

Kampar (Nadariau.com) – Hati hati materai palsu beredar di Provinsi Riau. Sebaiknya perhatikan keaslian materai sebelum membeli diwarung dan atau dimana pun berada.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH, didampingi Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss MH melakukan Konferensi Pers siang tadi Sabtu (23/12/2017) di Gedung Serbaguna Polres Kampar.
Deni mengatakan, bahwa Unit Reskrim Polsek Siak Hulu telah menangkap seorang tersangka pelaku yang menjual dan mengedarkan materai palsu pada Sabtu (16/12/2017) di KM 21 Jalan Lintas Timur, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Tersangka penjual dan pengedar materai palsu ini adalah MA alias AN (33) warga Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 7 lembaran besar yang masing-masing lembaran terdiri dari 50 keping materai palsu. Dengan jumlah keseluruhan sebanyak 350 keping dan diperkirakan nilai nominal satuan Rp6 ribu,” kata Deni.
Dari 350 keping materai palsu ini telah terjual 100 kepingnya oleh pelaku kepada 2 pemilik warung. Kemudian oleh petugas materai ini juga disita untuk dijadikan barang bukti.
Awalnya pada Sabtu (16/12/2017) sekira pukul 12.30 wib, ketika saksi SR sedang berada di warung miliknya di Jalan Lintas Timur KM 21 Desa Pangkalan Baru.
Lalu datang tersangka MA alias AN menawarkan Materai kepadanya, SR merasa curiga karena pelaku menawarkan materai tersebut dibawah harga nominal materai tersebut.
SR juga membandingkan materai yang ditawarkan tersangka dengan materai asli yang dijualnya selama ini. Atas kecurigaannya, SR kemudian menghubungi pihak Kepolisian untuk Menindaklanjutinya.
Atas informasi itu personel Polsek Siak Hulu segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, beserta 350 keping materai palsu yang sedang diedarkannya ini.
Dalam aksinya pelaku ini berpura-pura sebagai karyawan PT Pos dan Giro. Tujuanya untuk meyakinkan pihak warung atau toko, agar mau membeli materai palsu itu.
“Sekarang tersangka sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan. Diduga pelaku sudah ada mengedarkan materai palsu di tempat lain di Riau,” terang Deni. (dw)
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer