Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Riau mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda) baru. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Riau.
Empat Perda tersebut yaitu Perubahan Perda No 7 tahun 2014 tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2014-2019. Perda prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Kemudian Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Perda tentang Perubahan Perda No 13 tahun 2015 tentang penanggulangan Bencana Alam,” kata Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, saat memimpin sidang, Kamis (14/12/2017).
Pengesahan perda ini sudah melalui pengkajian oleh Pansus (Panitia Khusus) DPRD Riau. Untuk itu sekarang DPRD akan mengesahkanya dalam rapat istimewa tersebut.
“Setelah persetujuan empat Perda ini, maka akan diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dilakukan verifikasi. Setelah disetujui baru akan direalisasikan,” jelas Septina.
Sidang Paripurna ini, Septina didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dan Anggota DPRD Riau. Kemudian Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi beserta jajaran dan Forkopimda, serta para undangan. (ind)