Bengkalis (Nadariau.com) – DPRD Kabupaten Bengkalis, mengesahkann Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp3,632 triliun.
APBD disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir, Rabu (29/11/2017) sore di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Rapat Paripurna tersebut, dihadiri oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto serta 35 anggota DPRD bengkalis, serta seluruh kepala Dinas dan Kepala Badan se lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Diawali laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Rianto, bahwa APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp3.632.246.626.998, 00 yang disahkan tersebut.
Terdiri dari Pendapatan Daerah dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp512.048.477.990, 00, Dana Perimbangan Rp2.656.895.309.000, 00, lain-lain Pendapatan daerah yang sah Rp403.302.840.000,00.
Sedangkan Belanja daerah diantaranya Belanja tidak langsung Rp1.436.643.807.338,41 dan belanja langsung Rp2.195.602.819.659, 59. Untuk pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah Rp60.000.000.000 dan Silpa Rp60.000.000.000.
Sebelum Raperda APBD Bengkalis Tahun 2018 di setujui menjadi Perda APBD tahun 2018. 7 fraksi yang ada melalui juru bicaranya pada prinsipnya setuju untuk dijadikan Perda dengan beberapa catatan.
Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan juru Azmi R Fatwa menyampaikan 3 catatan. Yakni Kepala daerah untuk melaksanakan janji politik terhadap visi dan misi mengenai 4 gerbang dan hal itu merupakan alat ukur dalam pelaksanaannnya ke depan.
Selain itu juga disinggung mengenai pembayaran pesangon karyawan PT. BLJ yang sudah diputuskan oleh PN Bengkalis dan selama 2 tahun menunggu belum terealisasi, dan terkait program pemberdayaan agar kepala daerah memerintahkan kepada kepala OPD untuk bisa jemput bola dalam menjemput program ke kementrian serta tidak ada alasan terhadap keterbatasan anggaran.
Fraks Gerindra melalui juru bicara Indrawan sukmana, memberi catatan terhadap Pemkab Bengkalis yang sudah berani menetapkan anggaran sekitar Rp500 miliar lebih untuk sejumlah sektor, dan ini jangan hanya sebagai catatan saja, aturan regulasi terhadap realisasinya harus ditinjau ulang,
Selain itu Irmi syakip Arsalan, dari juru bicara Fraksi Gabungan memberikan catatan terhadao OPD Bapenda harus bisa memaksimalkan pendapat asli daerah, dan juga azas efesiensi dari penerapan APBD.
Sementara itu Fraksi PDIP juru bicaranya Daud Gultom memberikan catatan agar APBD yang telah disetui ini bisa terealisasi dengan cepat dan harus sesuai waktu, mekanisme, agar tidak ada lagi keterlambatan pembangunan hingga akhir tahun.
Fraksi PAN juru bicara H. Zam-zami juga berharap agar program yang telah dirancang bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu Bupati Amril menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, atas manajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018.
Pembahasan dan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2018 ini, telah melalui mekanisme politik dan tekhnokratik baik dengan pendekatan formulasi kebijakan anggaran yang mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi .
Anggaran atas ketersediaan sumber pendapatan, maupun pendekatan perencanaan operasional anggaran. Dengan mengedepankan aspek tekhnis perencanaan dan kesediaan waktu pelaksanaan yang tersisa sampai akhir tahun ini.
Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Bustami HY, dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminsitrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Bengkalis. (Galery)