Kampar (Nadariau.com) – Persatuan Masyarakat Koto Aman Menuntut (Pekam) mendatangi Dinas Perkebunan (Disbun) Kampar, untuk segera menyelesaikan persoalan lahan yang dikelolah oleh PT. Sekar Bumi Alam Sari (PT. SBAL)sebanyak 2000 Ha.
Sebelumnya (09/10/2017) lalu, persatuan masyarakat ini sudah mendatangi DPRD Kampar, untuk segera mendudukkan permasalahan mereka dengan pihak perusahaan. Namun hingga sekarang belum juga ada kejelasan.
Irfan Caniago ketua Pekam mengatakan, 27 Desember 2016, Pekam sudah pernah hearing di DPRD Kampar dan dengan pihak perusahaan. Tapi saat itu tidak ada penyelesaian juga.
“Jadi kemarin, kami mintak bisa duduk bersama Bupati Kampar. Tapi kami di arahkan kesini. Tapi kami malah diarahkan pihak Pemkab Kampar ke kantor Disbun,” kata Irfan, Senin (16/10/2017).
Dulu pertama kali pada tahun 92, perusahaan memintak tanah masyarakat yang terpakai. Tujuanya untuk didaftarkan supaya bisa diganti rugi. Dari sekian banyak yang dikelola, sudah di ganti rugi lebih kurang 600 ha.
Bagi masyarakat Koto Aman, permasalahan ini bukan main-main, karena tanah yang di kuasai oleh PT saat ini adalah tanah nenek moyangnya dan ada di wilayah desa tempatan.
“Sumber dari lahan tersebut adalah bekas perladangan masyarakat kok. Jadi kami juga meminta Pemda Kampar dapat menindaklanjuti permasalahan ini,” sebutnya lagi.
Sementara perwakilan dari pihak Dinas Perkebunan, H. Amran, yang menjawab aspirasi Pekam menyampaikan, pihaknya akan segera mengagendakan untuk duduk bersama dengan Bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Ini memang sudah menjadi tugas kami, kami akan tindaklanjuti, agar bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan segera” tuturnya. (dw)