Rohul (Nadariau.com) – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengesahkan Perda APBD Perubahan Tahun 2017, sebesar Rp1,676 triliun.
Pada APBD Perubahan ini, mengalami peningkatan dari APBD Murni 2017 lalu. Dimana pada APBD Rohul tahun 2017 hanya Rp 1,467 triliun, mengalami peningkatan sebesar 14,24 persen.
Wakil Ketua DPRD Rohul, H. Zulkarnain, S.Sos dan H. Abdul Muas, Wakil Bupati Rohul, H. Sukiman bersama unsur Forkopimda lainnya, Sekda Rohul Ir. Damri Harun, Para Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Agenda pengesahan APBD-P 2017 diawali dengan mendengarkan kesimpulan dari pembahasan Ranperda APBD-P yang dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Wahyuni SSos, MSi dari Fraksi Partai Demokrat.
Usai mendengarkan laporan tersebut Ketua DPRD Kelmi Amri SH, selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan. Pada kesempatan itu, sebagian besar anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.
Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri seusai rapat paripurna pengesahan APBD-P Rohul tahun 2017 ini, menyarankan kepada Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan berkas APBD-P yang disahkan tersebut ke tingkat Provinsi Riau, untuk dievaluasi.
“Kita minta Pemkab Rohul segera mengirimkan berkas APBD-P ini ke Pemprov guna dievalusasi sehingga bisa secepatnya digunakan untuk percepatan pembangunan di Rokan Hulu,” kata Kelmi.
Wakil Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mengatakan, sangat berterima kasih kepada ketua, pimpinan dan anggota DPRD Rohul yang sudah membahas dan mengesahkan APBD-P 2017.
“Dengan demikian, kegiatan yang dianggarkan di APBD-P 2017 bisa dilaksanakan segera sambil menunggu evaluasi dari Pemprov Riau. Sehingga pembangunan di Rohul akan dapat berjalan dengan baik,” terang H, sukiman. (tra)