Pekanbaru (nadariau.com) – Ditreskrimsus Polda Riau menggerebek dua titik home industri Minuman Keras (Miras) oplosan (Palsu), Jalan Kulim, Gang Pesona Komplek Pesona, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Kamis (03/08/2017), sekitar pukul 12.20 WIB.
Ditempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar 17.000 botol minuman kelas tinggi diamankan jajaran Polda Riau. di TKP, polisi juga mengamankan lima orang tersangka, salah satunya pemiliki usaha Miras Oplosan Razali Salim.
Sisanya adalah karyawannya pengolah Miras oplosan, berasal dari Pulau Jawa. Pejerja ini sengaja didatangkan jauh dari Pekanbaru supaya, usahanya tidak terendus oleh warga tempatan.
Sementara dari luar, rumah Salim terlihat sangat mewah dan luas dan ditutupi dengan pagar tinggi. Di dalamnya terlihat jejeran kardus berisi Miras oplosan. Serta botol-botol bekas merek terkenal terlihat di setiap penjuru ruangan. Di belakang terdapat drum dan alat pres botol
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Hasyim Risahondua menjelaskan, terbongkarnya gudang Miras oplosan ini, menurut warga dilokasi TKP berawal rumah ini didatangi oleh dua orang petugas polantas.
“Satu orang berpakaian dinas dan satu orang lagi berpakaian bebas, pada Selasa (01/08/2017) pagi.
Setelah itu dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kemudian baru dilakukan penggerebekkan,” kata Hasyim.
Sementara Salim mengaku, satu botol minuman bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp200 ribu. Miras ini dipasarkan ke Jambi dan Palembang. Kemudian di Jalan Juanda Pekanbaru.
Salim belajar membuat Miras oplosan yaitu di Jakarta. Kemudian dengan bermodalkan Rp700 juta beliau membuka lapak di Pekanbaru. Kemudian memproduksi Miras mirip rasa dan bentuknya seperti minuman asli.
“Karyawan saya di gaji sekitar Rp3 juta perbulan. Kami bekerja hanya saya dan lima orang karyawan,” aku Salim (sny)