Senin, Februari 17, 2025
BerandaRegionalPekanbaruPansus RTRW Rekomendasikan Kawasan 142 Desa Diputihkan

Pansus RTRW Rekomendasikan Kawasan 142 Desa Diputihkan

Pekanbaru (nadariau.com) – Dprd Riau menggelar Rapat tertutup, untuk menyamakan persepsi terkait RTRW Provinsi Riau.

Selain anggota Pansus RTRW DPRD ,Rapat juga dihadiri Gubri Arsyad Yuliandi Rachman dan sejumlah Dinas di lingkungan Pemprov Riau, serta perwakilan dari Kementrian ATR.

Namun perwakilan dari Kementrian LHK RI berhalangan hadir, maka rapat tidak bisa dilanjutkan dan terpaksa di tunda.

Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo menjelaskan, Pansus RTRW DPRD Riau sudah bekerja untuk menyelesaikan draft RTRW Provinsi dan sudah memasuki tahap akhir. Maka sebelum disahkan, Pansus DPRD Riau ingin duduk bersama dulu dengan Kementrian ATR dan Kementrian LHK RI.

Serta Gubri untuk menyatukan persepsi. Sehingga di  belakang hari tidak ada terjadi kesalah pahamanan dan muncul persoalan lain dikemudian hari.

“Jadi sebelum kita sahkan kita ingin samakan persepsi baik dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Kementrian LHK dan Pemprov serta Pansus RTRW,” kata Sunaryo, Rabu, (10/05/2017).

Namun lanjut Sunaryo, di karenakan loading sektornya dari pihak perwakilan Kementrian LHK
tidak bisa hadir di Pekanbaru, disebabkan ada kegiatan lain, maka rapat di tunda.

“Pertemuan hari Ini tidak bisa di lanjutkan, karena leading sektornya tidak bisa datang maka kita tunda, akan diagendakan lagi nanti. Mungkin minggu depan,” terang Sunaryo.

Saat di tanya tentang kehadiran pihak KPK, menurut Sunaryo KPK bukan sebagai peserta rapat,  tapi diminta hanya mencoba untuk memfasilitasi pertemuan untuk membantu mendatangkan pihak pusat. Seperti Kementrian ATR, Kementrian LHK dalam rangka menyamakan persepsi permasalah RTRW
ini.

Lebih jauh Politisi PAN itu menjelaskan, sebenarnya Pansus sudah ada mempersiapkan sejumlah  rekomendasi yang tertuang di draft RTRW. Namum sebelum disahkan DPRD Riau harus disatukan persepsinya dengan pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait itu.

Ditegaskan Sunaryo, salah satu rekomendasinya, karena selama ini banyak SK dari Kemen-LHK, hingga 6 SK. Maka Pansus minta hanya ada satu SK saja dari Kementrian LHK, untuk dijadikan sebagai dasar acuan dalam menetapkan kawasan-kawasan didalam draft RTRW Provinsi Riau itu.

Selain itu kata Sunaryo lagi, kemudian Pansus juga minta 142 desa di Riau yang masih masuk
kawasan hutan  untuk diputihkan untuk kepentingan masyrakat Riau.

Menurutnya belum tuntasnya RTRW menghambat pembangunan di kabupaten kota di Riau. Karena ada yang mau berinvestasi tapi izin belum bisa dikeluarkan seperti di Dumai dimana hampir Rp. 30 T investasi tidak bisa masuk karena lahannya belum dapat izin.

“Yang jelas harus ada satu SK dari Kementrian LHK dan Pansus juga merekomendasikan 142 desa itu dikeluarkan dari kawasan hutan di putihkan bukan holdingzone. Karena sudah ada penduduk dan pemerintahannya, yang di luar itu. Seperti perkebunan perusahaan tidak masuk rekeomendasi dari pansus kita,” tegas Sunaryo. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer