Infotorial Pemko Dumai
Dumai (nadariau.com) – Walikota Dumai Zulkifli As menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, di Kantor BPK RI Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Selasa (02/05/2017) kemarin.
Laporan keuangan itu diterima Kepala Sub Auditorat Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Jony Indra Kencana. Penyerahan laporan keuangan ini dilakukan bersama Kepala Inspektorat Kota Dumai M Nizam, Plt Kepala BPKAD Afiffuddin, Kabag Keuangan dan Asset Resiana serta Plt Kabag Humas Riski Kurniawan.
Walikota Dumai yang akrab disapa Zul As ini mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini kewajiban pemerintah daerah sebagai pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran selama setahun serta pengelolaan aset daerah. Dan semoga, dalam penilaian laporan keuangan tahun 2016 ini mengalami peningkatan. Dan Pemerintah Kota Dumai terus melakukan pembenahan aset dan sistem keuangan ke arah baik agar mencapai tahap memuaskan.
”Dalam mencapai hal tersebut dibutuhkan kerjasama, bimbingan dan arahan dari pihak BPK Perwakilan Provinsi Riau,” kata Zul As.
Sementara itu, Kasub Auditorat BPK RI Provinsi Riau Jony Indra Kencana mengatakan, penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2016 sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau dan anggaran kabupaten dan Kota. Dan
BPK juga mengapresiasi kemampuan jajajaran di lingkup Pemerintah Kota Dumai yang telah mereview laporan keuangan sebelum diserahkan ke BPK, karena menilai hasilnya sudah cukup baik.
“Jika terdapat usulan perbaikan, saran maupun temuan dari tim pemeriksa agar kepala daerah segera menindaklanjutinya melalui dinas terkait,” sebut Jony.(inf/hmsryn)